RADAR JOGJA - Kabar duka datang dari sebuah keluarga asal Kecamatan Palu Barat, Palu, Sulawesi Tengah.
Korban merupakan seorang bocah berjenis kelamin laki-laki yang masih berusia 8 tahun dan sedang duduk di kelas 2 SD.
Sedangkan pelaku adalah remaja usia tanggung yang merupakan anak pensiunan perwira polisi dengan inisial AKBP UN.
Awal mula kasus ini terjadi ketika korban AR (8 tahun) sedang asyik bermain dengan teman-temannya.
Datanglah pelaku MFM (16 tahun) mengajak korban untuk jalan-jalan dan membeli es krim. Tanpa kecurigaan apapun AR pun menyetujuinya.
Korban dibawa ke gang yang lumayan jauh dari rumahnya dan meninggalkan teman-temannya.
Korban dan pelaku saling mengenal. Pelaku tinggal di Jl. Cemara yang mana masih ada satu jalan yang memisahkan antara rumah korban dan pelaku.
Penemuan korban terjadi pada malam hari, saat itu orangtua korban melaporkan berita kehilangan pada tanggal 31 Oktober 2023 pukul 20:45 WITA.
Tanpa pikir panjang, pencarian pun dilakukan bersama tim kepolisian, orangtua korban dan pelaku.
Saat itu pelaku MFM mengatakan tempat terakhir bersama korban adalah di Jl. Asam lorong 5. Seluruh tim pun menyusuri area tersebut.
Salah satu tim menemukan ciri-ciri yang sesuai dan diduga sebagai korban, namun sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi tanpa busana.
Korban pun langsung dibawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Hasilnya ada memar yang nampak di daerah leher, gigi korban ditemukan patah dan mengalami kerusakan organ.
Pihak kepolisian juga menyampaikan ada insiden sexual abuse (sodomi) sebelum pembunuhan terjadi.
Pelaku yang diduga memiliki kelainan dan menyimpang (LGBT) langsung diamankan pihak kepolisian ditempat.
Sampai saat ini pun pelaku masih dalam proses penjagaan karena pihak keluarga korban sangat marah sampai melempar batu dan ingin membakar rumah pelaku. Menurut kesaksian warga sekitar, korban merupakan anak yang rajin ibadah dan sering ke masjid. Korban pun dimakamkan pada siang hari tanggal 1 November 2023
Editor : Bahana.