Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Didik Handoko mengatakan, fasilitas Lapor sudah ada sejak 2016. Meski demikian, pelayanan sempat terhenti, karena sejumlah kendala.
“Total sudah ada 95 aduan,” kata Didik di sela-sela kegiatan Temu Wicara Bupati dalam tajuk Gunungkidul Membangun di Aula Balai Desa Playen, Playen, Rabu (19/2).
Penyampaian aspirasi dan aduan yang masuk beragam. Mulai dari masalah sosial, rusaknya infrastruktur hingga administrasi kependudukan. Selain itu, warga juga melaporkan sejumlah permasalahan channel youtube.
“Tapi kami tidak memiliki kewenangan sehingga aduan diteruskan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi memberikan apresiasi terhadap fasilitas Lapor yang dimiliki. Dia meminta kepada masyarakat agar menggunakan sarana tersebut untuk mencari solusi.
“Pesan saya, kepada pengelola (aplikasi) Lapor untuk bersikap dewasa dan ramah dalam menanggapi aduan masyarakat.” Kata Immawan. (gun/bah)
Editor : Editor Content