Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tertutup 80 Meter Kubik Material, Jalur Clongop di Gedangsari Masih Ditutup karena Longsor

Yusuf Bastiar • Jumat, 6 Maret 2026 | 21:21 WIB

 

 

Pembersihan material longsoran di jalur tanjakan Clongop menggunakan alat berat.
Pembersihan material longsoran di jalur tanjakan Clongop menggunakan alat berat.

 

 

GUNUNGKIDUL - Penanganan longsor di Jalur Clongop, Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari, masih terus berlangsung hingga Jumat (6/3). Material longsoran yang menutup akses penghubung Kabupaten Gunungkidul dengan Klaten itu belum sepenuhnya berhasil dibersihkan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul Purwono mengatakan, hingga kini sekitar 140 meter kubik material longsor telah berhasil dikeruk dari badan jalan.

Namun proses pembersihan belum sepenuhnya selesai. “Masih ada sekitar 80 meter kubik material yang harus dikeruk,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/3).

Longsor di Jalur Clongop terjadi pada Selasa lalu (3/3). Material tanah dan batu dari tebing menutup badan jalan, sehingga akses menuju wilayah Klaten melalui jalur tersebut harus ditutup sementara.

Purwono menjelaskan, volume longsoran cukup besar karena tebing yang ambrol memiliki panjang sekitar 20 meter dengan tinggi mencapai 15 meter. Kondisi itu membuat proses pembersihan membutuhkan waktu lebih lama.

Selain untuk pengerukan material, penutupan jalan juga dilakukan demi keselamatan pengguna jalan. Pasalnya, area sekitar lokasi masih berpotensi terjadi longsor susulan.

Selama jalur tersebut ditutup sampai saat ini, masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif melalui Kalurahan Sampang maupun Mertelu. Namun, lanjut dia, pengguna jalan tetap diminta berhati-hati karena karakter jalan di wilayah tersebut cukup ekstrem.

“Tanjakan maupun turunannya curam, sehingga pengendara harus berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan,” tandasnya.

Menurut Purwono, pengerukan material yang dilakukan saat ini baru sebatas penanganan sementara agar akses jalan bisa kembali dibuka. Sementara penanganan permanen masih menunggu kajian teknis dari pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan, status jalan tersebut merupakan jalan milik Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga penanganan permanen berada di bawah kewenangan dinas terkait di tingkat provinsi.

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke DPUP-ESDM DIJ karena status jalan merupakan milik provinsi. Saat ini baru sebatas pemindahan material longsor agar akses kembali lancar,” jelasnya.

Ia menambahkan, di bagian atas tebing masih ditemukan retakan tanah yang berpotensi memicu longsor susulan. Karena itu, diperlukan kajian teknis lebih lanjut sebelum dilakukan penanganan permanen.

Terpisah, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral DIJ Wira Sasongko Putro mengatakan, penanganan yang dilakukan saat ini memang masih bersifat sementara.

“Penanganan saat ini masih sebatas solusi sementara, yakni membersihkan material longsoran agar jalan kembali bisa dilalui,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut dia, kondisi di sekitar lokasi masih rawan terjadi longsor susulan. Karena itu, pihaknya belum dapat menentukan desain pengamanan permanen sebelum kajian teknis selesai dilakukan. “Sekarang masih dikaji, mudah-mudahan segera ada hasilnya sehingga bisa dilakukan penanganan permanen,” tuturnya. (bas)

Editor : Heru Pratomo
#Jalur #Gunungkidul #longsoran #clongop #klaten #tebing