Wisatawan kini tak boleh memacu kendaraan seenaknya di tepi pantai. Dinas Perhubungan resmi memberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.
Kebijakan tersebut ditandai dengan pemasangan rambu batas kecepatan di sejumlah titik strategis.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gunungkidul Raden Agus Hendro Kusumo mengatakan, langkah ini sebagai upaya preventif menekan risiko kecelakaan di kawasan wisata unggulan tersebut.
“Secara resmi kami berlakukan pembatasan kecepatan maksimal 20 km/jam. Ini untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki,” ujarnya saat ditemui di Wonosari, Minggu (22/2/2026).
Penetapan batas kecepatan itu mempertimbangkan karakteristik jalananan yang lurus memanjang dan memiliki sejumlah tikungan, serta tingginya aktivitas keluar-masuk kendaraan.
Mobilitas wisatawan yang berlalu-lalang, terutama saat sore hari, dinilai rawan jika kendaraan melaju terlalu cepat. “Dengan pembatasan ini, potensi kecelakaan bisa diminimalkan secara signifikan,” tegasnya.
Ia menyebut, rambu dipasang di dua arah dengan posisi mudah terlihat. Lokasinya ditentukan berdasarkan standar teknis keselamatan jalan.
Proses pemasangan dilakukan dengan penggalian dan pembuatan pondasi beton agar tiang rambu kokoh dan tahan terhadap cuaca pesisir yang berangin dan korosif.
“Kami cek sudut pandang, ketinggian, hingga jarak pandang pengendara agar informasi diterima optimal,” jelasnya.
Tak hanya soal kecepatan, penataan kawasan juga menyasar penerangan jalan. Sekretaris Dishub Gunungkidul Bayu Susilo Aji mengungkapkan, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp 580 juta untuk proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sepanjang jalur Pantai Sepanjang.
“Pengunjung selalu membludak saat sore hari. Sesuai instruksi Ibu Bupati, kawasan ini harus terang saat malam,” katanya.
Sebanyak 42 unit LPJU akan dipasang dengan jarak antar titik sekitar 30-40 meter. Lampu akan membentang hampir di sepanjang jalur, mulai dari akses masuk menuju kawasan pantai.
Saat ini proyek masih dalam tahap pengadaan. Dishub menargetkan pekerjaan rampung dalam dua hingga tiga bulan di awal 2026, dengan harapan seluruh lampu telah terpasang sebelum Idulfitri.
“Targetnya selesai 2–3 bulan. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah terpasang semua,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pembatasan kecepatan dan penguatan penerangan, Pemkab optimistis Pantai Sepanjang kian tertata sebagai destinasi wisata yang aman, tertib, dan nyaman.
Kini, lanjut dia, menikmati senja di Pantai Sepanjang tak lagi sekadar soal panorama. Namun, pihak juga telah memastikan keamanan dan ketertiban yang menjadi prioritas.
“Ya agar wisatawan pulang dengan cerita indah bukan insiden di jalan pesisir. Penataan ini juga bukan hanya soal estetika, tapi juga keselamatan. Kami akan terus evaluasi dan lakukan pengawasan agar aturan ini efektif,” tandas Bayu. (bas)
Editor : Bahana.