Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp42 Miliar Jamin Kepesertaan BPJS Warga Miskin

Yusuf Bastiar • Senin, 9 Februari 2026 | 16:05 WIB

Jalur utama yang menghubungkan wilayah Gunungkidul dengan Jogja
Jalur utama yang menghubungkan wilayah Gunungkidul dengan Jogja
GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu tetap terjamin sepanjang 2026.

Untuk itu, anggaran sebesar Rp42 miliar dialokasikan dari APBD guna membiayai iuran 108.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) selama satu tahun penuh.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Gunungkidul Suyono mengatakan, langkah tersebut merupakan respon dari penonaktifan 54.000 penerima BPJS PBI warganya.

Selian itu, ia juga menyebut kebijakan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu.

“Anggaran Rp42 miliar ini digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan peserta PBI yang dibiayai APBD,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, (9/2/2026).

Ia menyampaikan, besaran besaran resmi yang akan diterima sejumlah Rp37.800 per orang per bulan. Menurut Suyono, prioritas utama program ini adalah memastikan masyarakat dari keluarga kurang mampu tetap terlindungi melalui Jaminan Kesehatan Nasional.

Dengan skema tersebut, warga tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan kesehatan dasar hingga rujukan. “Sehingga kepesertaan tetap aktif sepanjang tahun,” ujarnya.

Kendati demikian, Suyono mengaku adanya penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN pada awal 2026. Tercatat sekitar 45.000 peserta PBI APBN di Gunungkidul dinonaktifkan seiring penerapan kebijakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak 2025.

“Sejak DTSEN diberlakukan, sekitar 100.000 peserta asal Gunungkidul dinonaktifkan karena tidak masuk desil 1 sampai 5 yang berhak menerima bantuan,” jelasnya.

Pemkab Gunungkidul, kata dia, membuka peluang reaktivasi kepesertaan melalui skema pembiayaan APBD.

Namun keterbatasan anggaran membuat tidak semua peserta yang dinonaktifkan dapat langsung diaktifkan kembali. Reaktivasi diprioritaskan bagi warga dengan kondisi kesehatan mendesak.

“Peserta dengan sakit berat, pasien cuci darah rutin, hingga penderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi menjadi prioritas. Tetap menggunakan kuota 108.000 peserta yang sudah dianggarkan,” terangnya.

Suyono menambahkan, data kepesertaan bersifat dinamis. Jika ada peserta meninggal dunia, kuota tersebut dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Berdasarkan data terbaru, total kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul mencapai 716.681 jiwa.

Dari jumlah itu, sekitar 108.000 peserta merupakan PBI APBD, sementara sisanya berasal dari PBI APBN, peserta mandiri, pekerja penerima upah, dan skema lainnya.

Sementara itu, dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan juga terlihat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gunungkidul.

Kepala Sub Unit Pelayanan MPP Gunungkidul Etni Priskila menyebut, dalam sepekan terakhir ratusan warga mendatangi gedung pelayanan untuk mengurus reaktivasi kartu yang mendadak tidak aktif.

“Senin lalu tercatat 165 pemohon, Selasa (3/2) naik menjadi 288 orang, dan angkanya relatif stabil di kisaran 150-an pemohon per hari selama sepekan terakhir,” katanya.

Merespons lonjakan tersebut, manajemen MPP langsung melakukan penyesuaian skema pelayanan.

Jumlah loket Dinas Sosial ditambah dari dua menjadi empat untuk mengantisipasi antrean warga yang terus berdatangan.

Meski jam operasional MPP hingga pukul 15.00, Etni menjelaskan adanya pembatasan kuota pendaftaran khusus layanan Dinsos sebanyak 150 pengunjung per hari. Pembatasan dilakukan karena keterbatasan kapasitas back office dalam memproses data.

“Prosesnya tidak berhenti di loket, tetapi ada tindak lanjut di back office. Karena itu alurnya kami atur agar semua warga yang sudah mendaftar tetap bisa terproses,” pungkasnya. (bas)

Editor : Bahana.
#warga miskin #Pemkab Gunungkidul #BPJS Kesehatan