GUNUNGKIDUL - Sepuluh pejabat di lingkungan Polres Gunungkidul dirotasi. Pelaksanaan upacara serah terima jabatan di Mapolres Gunungkidul pada Senin (30/10). Upacara tersebut langsung dipimpin Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri.
Pejabat Polres Gunungkidul yang melaksanakan serah terima yakni, Kabagops Polres Gunungkidul dari Kompol Rachmadiwanto ke AKP Mustaqim. Kasat Samapta Polres Gunungkidul dari AKP Mustaqim ke AKP Kusnan Priyono.
Kasat Narkoba Polres Gunungkidul dari AKP Sofyan Susanto ke AKP Budi Karyanto. Kapolsek Ngawen Polres Gunungkidul dari AKP Suharjiyanto ke AKP Sofyan Susanto.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai perjalanan dinas bagi seorang anggota Polri.
"Rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam perjalanan tugas bagi setiap anggota Polri, tuntutan yang semakin kompleks mengharuskan untuk selalu siap dalam menjalankan tugas" kata Edy Bagus Sumantri.
Dia berpesan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan dengan dinamika tugas saat ini. Dengan demikian, pelayananan kepada dapat terus ditingkatkan serta menyesuaikan dengan situasi tugas saat ini.
"Terima kasih kepada para pejabat lama yang telah berkerja sama dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan semoga dapat segera menyesuaikan tugas ditempat baru," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKBP Suranto mengatakan, serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kapolres AKBP Eddy Bagus Sumantri. Pejabat utama jajaran Polres Gunungkidul kembali mengalami pergantian jabatan berdasarkan Skep Nomor ST/909/X/KEP./2023.
"Sertijab dilaksanakan pada hari Senin, 30 Oktober 2023, dihalaman Mapolres Polres Gunungkidul," kata Suranto. (gun)