Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belanja Daerah Terbesar di Gunungkidul untuk Bayar Gaji PNS

Gunawan RaJa • Senin, 16 Oktober 2023 | 19:50 WIB
ILUSTRASI - Bupati melantik 90 PNS lingkungan Pemkab Gunungkidul di Taman Budaya Gunungkidul (TBG).
ILUSTRASI - Bupati melantik 90 PNS lingkungan Pemkab Gunungkidul di Taman Budaya Gunungkidul (TBG).

RADAR JOGJA - Sejumlah fraksi DPRD Gunungkidul menyoroti anggaran pemerintah daerah 2024 yang dinilai belum ideal. Sebab belanja daerah paling gendut untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS).


Ketua Fraksi PAN DPRD Gunungkidul Anwarudin mengatakan, hasil pencermatan proyeksi APBD Pemkab Gunungkidul 2024, belanja atau gaji PNS melebihi ketentuan dari pemeritah pusat. Pengeluaran belanja atau gaji pegawai sebesar Rp 942,9 miliar atau mencapai 49,19 persen dari total keseluruhan belanja Pemkab Gunungkidul.


“Jelas tidak ideal karena porsinya hampir 50 persen untuk belanja langsung, dan 50 persen dipergunakan belanja tidak langsung,” kata Anwarudin kemarin (15/10).
Dia berharap kepada pemkab, agar porsi belanja pegawai dicermati lagi. Dia juga mengingatkan, ketentuan dalam Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah yang menjelaskan bahwa peruntukan belanja pegawai maksimal hanya 30 persen. “Kami minta ada kajian lebih lanjut tekait dengan belanja pegawai,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Gunungkidul Yulinda Dwi Nur Respati menyebut, dalam pasal 146 Undang-Undang No.1/2022 pemerintah pusat memberikan batasan berkaitan denga belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD. “Peningkatannya cukup signifikan dibandingkan dengan alokasi 2023. Makanya, kami minta dilakukan pecermatan ulang,” kata Dwi.


Sedangkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPD) Gunungkidul 2024 mengenai belanja pegawai juga disampaikan Ketua Fraksi NasDem, DPRD Gunungkidul Umiyati. "Dibanding alokasi 2023 meningkat hampir mencapai Rp 70 miliar," kata Umiyati.


Sebagaimana diketahui dalam RAPBD 2024, diperkirakan pendapatan di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 1,875 triliun. Nominal pendapatan berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,597 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 272,897 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5 miliar.

 

Editor : Satria Pradika
#DPRD gunungkidul #Bayar Gaji PNS #APBD #PNS