Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gencarkan Razia Pelajar saat Jam Sekolah

DZ
PATROLI PELAJAR Satpol PP Gunungkidul bersama unsur terkait menggelar patroli terpadu untuk mencegah kenakalan anak usia sekolah yang berpotensi berujung tindak pidana. Satpol PP Gunungkidul
PATROLI PELAJAR Satpol PP Gunungkidul bersama unsur terkait menggelar patroli terpadu untuk mencegah kenakalan anak usia sekolah yang berpotensi berujung tindak pidana. Satpol PP Gunungkidul

Advertisement

 
GUNUNGKIDUL - Sejumlah anak usia sekolah ditemukan nongkrong di warung saat jam pelajaran dalam patroli terpadu Satpol PP Gunungkidul di Kapanewon Semanu. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan edukasi dan pembinaan, termasuk pelibatan pihak sekolah dan orang tua.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Gunungkidul Wahid Supriyadi mengatakan, patroli tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY Nomor 6512 Tahun 2026 tentang Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana di Ruang Publik.

Patroli melibatkan pamong kalurahan, satuan perlindungan masyarakat (satlinmas), Jaga Warga, dan bhabinkamtibmas. Sasarannya meliputi SMP Negeri 1 Semanu, SMA Negeri 1 Semanu, serta sejumlah tempat tongkrongan anak usia sekolah.

Advertisement

Baca Juga: Kali Ketiga Gelar Job Fair, Komitmen Tekan Angka Pengangguran
Ada ditemukan beberapa anak yang nongkrong di warung pada jam sekolah, dan telah dilakukan tindakan edukasi dan pembinaan berupa membuat surat pernyataan, pemanggilan pihak sekolah dan orang tua untuk penanganan bersama,” kata Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Gunungkidul Wahid Supriyadi, Selasa (2710).


Wahid mengatakan, patroli serupa akan dilaksanakan sebanyak 15 kali dengan lokasi tersebar di 15 kalurahan di seluruh wilayah Gunungkidul. Langkah tersebut ditujukan untuk menekan potensi kenakalan anak usia sekolah yang berujung pada tindak pidana di ruang publik.

Wahid juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing. Upaya tersebut diperlukan untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran dan tindak pidana, seperti perundungan, pemerasan, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga kekerasan jalanan.

Advertisement

Baca Juga:  Stand Penyalur Tenaga di Luar Negeri Kerja Diserbu Pencaker 
Selain patroli siang hari, pengawasan juga dilakukan pada malam hari. Wahid menyebut, patroli terpadu malam direncanakan berlangsung sebanyak 10 kali mulai Selasa (2710) malam. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Polres Gunungkidul, Kodim, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Dinas Sosial, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati menyatakan dukungannya terhadap patroli tersebut. Dia mengaku kerap memperhatikan tempat-tempat tongkrongan saat melakukan monitoring ke lapangan, terutama untuk memastikan apakah terdapat siswa yang berada di luar sekolah ketika jam pelajaran berlangsung.

 

Nunuk menceritakan, dirinya terkadang berhenti di tempat tongkrongan untuk membeli air mineral sekaligus menanyakan asal sekolah anak-anak yang berada di lokasi tersebut.
Kalau ada siswa di situ saya berhenti sambil beli mineral, menanyakan sekolah mana. Jadi cocok banget itu, ungkapnya. (zik/zam)

 

Advertisement
Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Nekat Jualan di Badan Jalan, Ratusan Street Coffee Jogja Kena Razia

Nekat Jualan di Badan Jalan, Ratusan Street Coffee Jogja Kena Razia

Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan 205 pedagang street coffee di Kotabaru karena nekat berjualan di badan jalan. Pelanggar yang terjaring berulang kali disidang tipiring dengan sanksi denda hingga Rp 1,5 juta.

236 Botol Mihol Diamankan dalam Sepekan, Hasil Razia Rutin Polres Bantul di 13 Lokasi

236 Botol Mihol Diamankan dalam Sepekan, Hasil Razia Rutin Polres Bantul di 13 Lokasi

Dalam sepekan, Polres Bantul berhasil mengamankan 236 botol minuman beralkohol (mihol) berbagai jenis dan merek. Temuan ini dari hasil razia yang dilakukan di 13 lokasi tersebar di Kabupaten Bantul selama sepekan pada..

Liquid Vape Jadi Celah Narkotika, BNN Bantul Dorong Razia Toko

Liquid Vape Jadi Celah Narkotika, BNN Bantul Dorong Razia Toko

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul mengaku pernah mengusulkan razia bersama terhadap toko-toko vape (rokok elektrik) yang semakin menjamur. Hal tersebut didasarkan adanya temuan liquid atau cairan vape yang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer