Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bahtera Rumah Tangga Artis: Baim Wong Resmi Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 9 Oktober 2024 | 18:50 WIB

 

Artis Baim Wong.
Artis Baim Wong.

RADAR JOGJA – Setelah beredar spekulasi mengenai bahtera rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven, kini teka-teki tersebut terjawab.

Baim resmi mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024, dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Dalam dokumen yang diserahkan ke pengadilan, Baim, dengan nama lengkap Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani, tercatat sebagai pemohon. Sementara, Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven tertera sebagai termohon.

Isu keretakan hubungan mereka mulai mencuat setelah pasangan ini jarang terlihat bersama di acara publik, menimbulkan dugaan bahwa pernikahan mereka sedang bermasalah.

Saat ditanya tentang rumah tangganya, Baim lebih sering menghindari pembahasan, sementara Paula juga memilih tidak berkomentar.

Salah satu momen signifikan terjadi ketika Baim tampil di Podcast Melaney Ricardo, di mana ia hanya memberikan sedikit pernyataan tentang masalah keluarganya.

Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018 di Gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan merayakan resepsi dua hari setelahnya.

Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki dua anak, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Berita tentang permohonan cerai ini mengejutkan banyak pihak, terutama penggemar setia yang mengikuti perjalanan cinta keduanya.

Publik kini menunggu perkembangan proses perceraian dan dampaknya bagi kedua anak mereka di masa depan. (Azka Fahreza Antoni Putra)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#bahtera rumah tangga artis #Kiano Tiger Wong #pengadilan agama #Kenzo Eldrago Wong #paula verhoeven #Baim dan Paula #gugatan cerai #Jakarta Selatan #baim wong