Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Taylor Swift Jadi Korban Deepfake Porno AI, Gedung Putih Serukan Perlindungan dan Hukuman Tegas!

Cici Jusnia • Selasa, 30 Januari 2024 | 18:15 WIB
Taylor Swift Jadi Korban Deepfake Porno AI, Gedung Putih Serukan Perlindungan dan Hukuman Tegas! (img/billboard)
Taylor Swift Jadi Korban Deepfake Porno AI, Gedung Putih Serukan Perlindungan dan Hukuman Tegas! (img/billboard)

RADAR JOGJA - Superstar pop Taylor Swift menjadi korban serangan konten porno yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Gambar-gambar eksplisit yang mengandung wajah Taylor Swift yang direkayasa beredar luas di media sosial, memicu keprihatinan serius dari Pemerintah Amerika Serikat.

Gedung Putih, melalui sekretaris pers Karine Jean-Pierre, menyampaikan keprihatinan mereka dalam konferensi pers hari Jumat.

Dilansir dari USA Today, pada Selasa (30/1), Jean-Pierre menegaskan bahwa insiden ini sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan tegas untuk menangani masalah ini yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap privasi dan martabat seorang artis.

Pemerintah Amerika Serikat segera merespons dengan mendesak Kongres untuk mengambil tindakan legislatif guna menanggulangi fenomena deepfake yang semakin meresahkan ini.

Gedung Putih menyoroti pentingnya peran perusahaan media sosial dalam menegakkan aturan mereka sendiri untuk mencegah penyebaran konten yang melanggar privasi dan etika.

Jean-Pierre juga mengecam potensi penyalahgunaan teknologi AI dalam menciptakan konten porno non-konsensual yang dapat merusak citra dan reputasi publik seseorang.

Kejadian ini menyoroti urgensi untuk mengatasi perkembangan teknologi pembuat gambar berbasis AI yang semakin canggih, terutama dalam konteks gambar porno deepfake.

Di Inggris, tindakan berbagi gambar deepfake dianggap ilegal berdasarkan UU Keamanan Online.

Pemerintah Amerika Serikat mungkin akan mempertimbangkan langkah-langkah serupa untuk melindungi publik dari potensi penyalahgunaan teknologi AI dalam menciptakan konten yang merugikan.

Beberapa platform media sosial seperti Twitter dan Meta (pemilik Facebook) merespons cepat dengan menghapus gambar-gambar porno AI Taylor Swift dari platform mereka.

Meta dan Twitter/X menegaskan bahwa posting gambar telanjang tanpa persetujuan adalah pelanggaran serius dan mereka tidak mentolerir konten semacam itu.

Tindakan preventif juga dilakukan oleh Meta dengan upaya memblokir gambar-gambar yang dianggap melanggar kebijakan platform mereka.

Editor : Bahana.
#Gedung Putih AS #ai #white house usa #Artifical Intelligence #Deepfake AI #taylor swift