RADAR JOGJA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengungkapkan bahwa bahwa jalan tol akses IKN 6A dalam keadaan tertentu bisa di fungsIkan sebagai landasan atau runway pesawat.
"Jalan tol tersebut yang dalam keadaan tertentu dapat berfungsi sebagai runway pesawat," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Rabu (3/1).
Hal ini di rancang oleh Kementerian PUPR agar jalan tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B selain bisa menjadi jalan tol juga bisa di desain sebagai landasan pesawat dengan panjang sekitar 3 km dengan kontruksi jalan yang lurus mirip seperti landasan pesawat.
Ibu Kota Negara Nusantara dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045.
Visi Ibu Kota Nusantara mengusung "Kota Dunia untuk Semua", sehingga visi Nusantara tersebut menegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara akan tata kelola berstandar global.
Selain itu, Ikn juga dapat menjkadi contoh bagi pengembangan kota hijau yang berkelanjutan yang di dampingi oleh kemajuan teknologi di era terkini.
Hal ini bertujuan untuk menjadikan IKN suatu peradaban baru bagi masyarakat Indonesia.
Bukan hanya pada masa depan, tetapi juga untuk tetap menjaga dan mempulihkan Lingkungan dengan berkelanjutan. (Renal Fabriansyah/Radar Jogja)
Editor : Bahana.