Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

UII Minta Pemerintah Keluar dari Board of Peace dan Mengutuk Serangan Militer terhadap Iran, Ini Alasannya...

Delima Purnamasari • Rabu, 4 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rektor UII Fathul Wahid
Rektor UII Fathul Wahid

SLEMAN - Universitas Islam Indonesia (UII) menyesalkan sikap Pemerintah Indonesia yang belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Republik Islam Iran. Sikap tersebut dinilai mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif. Untuk itu, atas nama warga UII, Rektor UII Fathul Wahid menegaskan enam pernyataan sikap.

Pertama adalah menuntut pemerintah untuk segera mengutuk serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran. UII menilai serangan tersebut melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional. Sekaligus bertentangan dengan amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Serta berpotensi memperluas konflik yang mengganggu stabilitas geopolitik global dan memperparah penderitaan masyarakat sipil.

Baca Juga: Tujuh Komoditas Turun jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Masih Rp 85 Ribu per Kilogram: Ini Dasftar Komoditas yang Turun

Pernyataan sikap yang kedua adalah mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace). UII menilai keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Presiden Donald Trump berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi. Termasuk mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pondasi diplomasi Indonesia sejak kemerdekaan.

"Keikutsertaan tersebut berisiko mencederai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina," kata Fathul dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (4/3).

Baca Juga: Terparah sejak 2010, Banjir Lahir Merapi Terjang Magelang, Tiga Tewas Belasan Truk Terseret

UII juga mendesak pemerintah untuk membatalkan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Pemerintah diminta menyerap seluruh kritik dan keberatan publik atas perjanjian tersebut. Sekaligus mengevaluasi substansinya yang berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dan mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.

Hubungan bilateral dinilai harus dibangun atas dasar kesetaraan, saling menghormati, dan kepentingan nasional jangka panjang. Bukan dalam kerangka ketergantungan maupun tekanan geopolitik negara adikuasa.

Sementara pernyataan sikap lainnya berkaitan dengan tuntutan pada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi aktivis dan pembungkaman suara kritis. Lalu menuntut pemerintah untuk menghormati kedaulatan warga dalam pelaksanaan proyek strategis nasional. Lalu terakhir, mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program makan bergizi gratis (MBG).

Baca Juga: Prediksi Skor Newcastle United vs Manchester United Premier League Kamis 5 Maret 2026

"Pernyataan ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral dan kecintaan kepada Indonesia dan kemanusiaan global," tambah Fathul.

Dia menyebut, kritik yang dijukan bukanlah bentuk oposisi politik. Melainkan ekspresi kepedulian warga negara dan institusi pendidikan tinggi terhadap arah perjalanan bangsa dan peradaban dunia.

"Semoga pemerintah mendengar dan mempertimbangkan suara nurani publik. Demi Indonesia yang berdaulat, demokratis, bermartabat, berkeadilan sosial, serta berkontribusi aktif pada perdamaian dunia," tandasnya. (del)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Universitas Islam Indonesia (UII) #UII Depok #Board of Peace #Republik Islam Iran #pemerintah indonesia #serangan militer Israel #Amerika Serikat #Rektor UII Fathul Wahid