Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

LLDIKTI Wilayah V dan KPK RI Sinergi Cegah Korupsi lewat Pendidikan, Libatkan 100 Perguruan Tinggi Swasta

Fahmi Fahriza • Rabu, 13 Agustus 2025 | 06:45 WIB

SINERGI: LLDIKTI Wilayah V dan KPK RI bekerja sma untuk penguatan kapasitas pendidikan antikorupsi bagi perguruan tinggi swasta (PTS) Selasa (12/8).
SINERGI: LLDIKTI Wilayah V dan KPK RI bekerja sma untuk penguatan kapasitas pendidikan antikorupsi bagi perguruan tinggi swasta (PTS) Selasa (12/8).
 

JOGJA - Upaya pencegahan korupsi turut melibatkan 100 perwakilan perguruan tinggi swasta (PTS) di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V. Lewat penguatan kapasitas pendidikan antikorupsi bagi, hasil kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kepala LLDIKTI Wilayah V Setyabudi Indartono mengungkapkan, agenda ini menjadi bagian dari fasilitasi layanan pembelajaran dan kemahasiswaan 2025. Sekaligus dukungan nyata terhadap upaya nasional pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan.

 Baca Juga: Merawat Memori Laskar Mataram, Dimaz Maulana dan Belasan Tahun Perjuangan Mengarsipkan Sejarah PSIM

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis menyiapkan generasi antikorupsi. Jogja diakuinya sebagai kota pendidikan juga bisa menjadi teladan.

"Bahkan penting juga menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai bekal wajib mahasiswa baru," ujarnya di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V Selasa (12/8). 

Pada 2023, lanjutnya, LLDIKTI Wilayah V meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPANRB. Kini, pihaknya tengah mempersiapkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Kami upayakan itu dengan membina perguruan tinggi menerapkan prinsip integritas dan tata kelola bersih," sebutnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menegaskan, integritas harus ditanamkan sejak dini kepada pendidik maupun mahasiswa.

Sebab integritas tidak diwariskan, tetapi ditanamkan. “Mari kita tanam benihnya hari ini agar bangsa ini panen kejujuran di masa depan," tegasnya.

 Baca Juga: Dikpora Bantul Dorong Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah Tingkat SD dan SMP

Perwakilan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK Airlangga Adikusumah memaparkan, integrasi pendidikan antikorupsi (PAK) dalam kurikulum dinilai penting. Hal ini sesuai dengan Permenristekdikti No.33/2019 dan Kepmendikbudristek No.210/M/2023. 

 

Mengingat kondisi indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 di angka 37/100 (peringkat 99 dari 180 negara). Serta indeks perilaku antikorupsi (IPAK) sebesar 3,85/5. "Perbaikan IPK membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk perguruan tinggi sebagai penggerak budaya integritas," jelasnya. (iza/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#LLDikti Wilayah V #PTS #lembaga layanan pendidikan tinggi #pendidikan antikorupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #integritas #pencegahan korupsi #Perguruan Tinggi Swasta (PTS) #KPK