PHRI Sebut Okupansi Hotel di Bantul saat Libur Lebaran Hanya 70 Persen
Cintia Yuliani• Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB
Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra.
BANTUL - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul mencatat okupansi hotel saat libur Lebaran mencapai 70 persen. Angka tersebut belum sesuai dengan target yang ditetapkan sebelumnya, yakni 80 persen.
Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo mengatakan, capaian okupansi tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu yang juga berada di kisaran 70 persen. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi daya beli masyarakat yang masih rendah serta masih maraknya hotel buram atau hotel yang tidak memiliki izin di Bantul.
Meski demikian, pada 21, 22, dan 23 Maret okupansi hotel sempat mendekati 80 persen. “Tapi ya hanya bertahan di tanggal tersebut, setelah itu turun lagi,” jelasnya Rabu (25/3).
Persentase jumlah itu, lanjutnya, diperoleh dari 16 hotel dan 10 villa yang terdaftar di PHRI. Dengan total kamar mencapai 300. "Sekitar 210 (yang terisi, Red)," sambungnya.
Sejumlah hotel di Bantul sebenarnya telah menambah layanan untuk mengimbangi kenaikan harga saat libur Lebaran dan untuk menarik minat wisatawan.
Di antaranya dengan memberikan diskon 20 hingga 30 persen untuk layanan food and beverage (F&B) selama periode liburan.
Namun, upaya tersebut belum mampu mendongkrak okupansi sesuai target, bahkan tidak menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat lebih aktif memonitor usaha akomodasi yang tidak memiliki izin, baik yang ditawarkan melalui Online Travel Agency (OTA) maupun media sosial. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar ada penindakan tegas terhadap hotel ilegal.
“Paling tidak skorsing untuk hotel-hotel tersebut selama izinnya belum disampaikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dapat berperan sebagai penggerak untuk mengecek keberadaan hotel ilegal yang belum mengurus perizinan. Sementara itu, PHRI siap mendampingi dan memonitor sinergi dengan pemerintah daerah agar dapat memberikan kontribusi nyata.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), apabila hotel-hotel ilegal telah memiliki izin dan memenuhi kewajiban pajak.
Namun demikian, ia mengakui upaya tersebut tidak mudah. Diperlukan kejujuran dan transparansi antar-stakeholder serta pemerintah daerah agar sinergi dapat berjalan optimal demi mendorong perekonomian di masing-masing daerah. (cin)