Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Besaran THR ASN Bantul Masih Tunggu Juklak dan Juknis dari Pemerintah Pusat

Cintia Yuliani • Senin, 23 Februari 2026 | 21:00 WIB

⁹ 

Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Surana Nugraha
Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Surana Nugraha

BANTUL - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan disalurkan pada minggu pertama bulan Ramadan. Meski demikian, Pemkab Bantul saat ini masih melakukan penghitungan awal. Sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pencairan THR.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset  Daerah (BPKPAD) Bantul Surana Nugraha mengaku, saat ini dinasnya fokus pada kesiapan anggaran. “Yang jelas kita sudah anggarkan. Besarannya nanti sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya Senin (23/2).

Terkait dengan besaran THR, dia menegaskan masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. “Apakah berdasarkan gaji bulan Maret atau gaji bulan Februari,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbedaan dasar penghitungan gaji Februari dan Maret juga akan berpengaruh. Terutama bagi ASN yang pensiun. “Kalau dasar gaji bulan Maret, berarti yang pensiun di bulan Februari THR-nya bukan sebagai PNS, tapi sebagai pensiun,” rincinya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Reni Mariastuti menyebut, ASN di Bantul terdiri dari 5.796 PNS, 2.622 PPPK, dan 3.381 PPPK paruh waktu.

"Kemudian untuk berapa jumlah yang akan diberikan THR kita masih menunggu juklak juknisnya serta menyesuaikan kemanpuan keuangan daerah," katanya.(cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#tunjangan hari raya #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #BKPSDM Bangkalan #THR #BPKPAD Bantul #Anggaran