Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jelang Ramadan, Satpol PP Bantul Pantau Tempat Hiburan dan Penjualan Miras

Cintia Yuliani • Senin, 9 Februari 2026 | 03:30 WIB
 
MENINDAK: Menjelang Ramadan, Satpol PP Bantul sedang melakukan patroli di hotel non berbintang Selasa (3/2).
MENINDAK: Menjelang Ramadan, Satpol PP Bantul sedang melakukan patroli di hotel non berbintang Selasa (3/2).
 
BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mulai melakukan pemantauan dan operasi terhadap panti pijat, usaha hiburan, hotel non-bintang, serta penjualan minuman keras (miras) yang berpotensi disalahgunakan selama Ramadan.
 
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto mengatakan, langkah tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda), khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pada praktik asusila dan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan.
 
Baca Juga: Sopir SPPG Tabrak Pagar dan Amuk Warga di Karanggayam, Kebumen Berujung Dipecat, Kepala KPPG Beberkan Alasannya..
 
“Kita rutin melakukan pemantauan berkaitan dengan Perda, terutama potensi-potensi yang bisa disalahgunakan untuk pelacuran,” ujarnya Minggu (8/1).
 
Ia menjelaskan, panti pijat menjadi salah satu sasaran operasi. Namun, tindakan yang dilakukan masih berupa pembinaan.
 
Selain itu, Satpol PP Bantul juga melakukan pemantauan terhadap penjualan miras serta usaha hiburan. Para pelaku usaha diminta menyesuaikan operasional selama Ramadan.
 
Baca Juga: Presiden Prabowo Tetapkan Swasembada Pangan Sebagai Agenda Strategis Tiga Tahun Kedepan
 
Jati menambahkan, pemantauan sudah mulai dilakukan di sejumlah tempat yang dinilai berpotensi mendapat perhatian masyarakat karena dikhawatirkan mengganggu suasana Ramadan. Seperti salon, hotel non-berbintang, penjual miras, dan tempat karaoke. 
 
"Kita imbau secara langsung agar menyesuaikan nanti di bulan Ramadan,” terangnya.
 
Ia menyebut, tempat karaoke terutama yang berada di kawasan Parangkusumo menjadi perhatian khusus. 
 
Baca Juga: 1.580 Calon Jemaah Haji Ikuti Manasik Haji Kolosal di Kulon Progo, Tawaf-Sai Digelar di Alun-Alun Wates
 
Ia mengimbau, seluruh masyarakat, terutama para pengusaha usaha hiburan, panti pijat, serta penjual dan konsumen minuman beralkohol, agar mengendalikan aktivitasnya selama Ramadan.
 
“Jangan sampai mengganggu kekhusyukan warga masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tuturnya. 
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul Sri Hartati mengatakan, menjelang ramadan ini, pihaknya telah memulai kegiatan patroli dengan menyambangi hotel non-bintang atau hotel melati Selasa (3/2).
 
Baca Juga: 1.580 Calon Jemaah Haji Ikuti Manasik Haji Kolosal di Kulon Progo, Tawaf-Sai Digelar di Alun-Alun Wates
 
"Intinya terkait klarifikasi perizinan, kalau yang sudah komplet ya sudah kalau belum dimohon mengurus perizinan," katanya. 
 
Izin hotel, kata dia, berupa izin pajak, izin usaha terkait operasional hotel, air bawah tanah, dan pengadaan reklame. 
 
Selain itu, ia juga menyoroti masa kunjungan tamu-tamu di hotel non-bintang menjelang Ramadan. Tujuannya untuk mengantisipasi tindakan yang mengarah pada asusila. 
 
Patroli yang dilakukan pada Selasa (3/2) di empat hotel non-bintang yang berada di Sewon dan Kasihan. Namun, sayangnya saat melakukan operasi pihaknya tidak bertemu langsung dengan pemilik hotel. 
 
"Baru tahap itu jadi kita sampaikan ke karyawannya untuk ditindaklanjuti disampaikan ke owner-nya yang mengurus legalnya seperti apa," pungkasnya. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita
#Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) #Hotel #minuman keras #Miras #panti pijat #Usaha Hiburan #ramadan #Satpol PP Bantul