BANTUL - Warga Kalurahan Wukirsari mempertanyakan rencana anggaran belanja (RAB) pembangunan Lumbung Mataraman yang baru diresmikan 15 Desember 2025. Warga menilai anggaran sebesar Rp 600 juta tersebut tidak sesuai dengan hasil pembangunan yang terwujud di lapangan.
Lurah Wukirsari Susilo Hapsoro menyebut, RAB yang diprotes warga merupakan RAB lama. Dalam proses perencanaan, pemerintah kalurahan sempat mengajukan pembangunan pendapa pada tahap perubahan anggaran.
Namun, usulan tersebut tidak direkomendasikan oleh salah satu instansi di kepatihan, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY. “Sehingga kami kembali ke perencanaan awal sesuai Perbup 59, yakni membangun peternakan burung puyuh dan lainnya,” ujarnya saat ditemui di Kalurahan Wukirsari Senin (5/1).
Ia menambahkan, proses monitoring dan evaluasi tersebut melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), perwakilan lembaga kalurahan, tokoh masyarakat, para dukuh, hingga pengelola Lumbung Mataraman dan perwakilan warga.
“RAB lama nilainya memang hampir sama, sekitar Rp 600 juta. Yang tidak diakomodasi adalah pembangunan pendapa atau gazebo. Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sekitar Rp 16 juta juga sudah kami kembalikan ke BPKA,” katanya.
Untuk menjawab keraguan masyarakat, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pendampingan dan pemeriksaan ke Inspektorat Bantul. “Nanti Inspektorat yang menentukan apakah pembangunan ini sudah sesuai atau masih ada yang perlu dikroscek terkait pertanggungjawaban dan penggunaan anggaran,” tegasnya.
Koordinator Lapangan Agung Trisnawanto mengatakan, masyarakat hanya ingin meminta bukti surat pertanggungjawaban (SPJ) pembangunan Lumbung Mataraman yang menelan anggaran Rp 600 juta tersebut. Permintaan itu disampaikan melalui forum resmi, lengkap dengan nota dan dokumen pendukung. “Agar semua kegiatan di Lumbung Mataraman terlihat transparan,” katanya.
Bahkan, warga Wukirsari menyewa ahli dari bidang teknik sipil untuk melakukan audit terhadap bangunan Lumbung Mataraman. Dari hasil audit tersebut, diketahui estimasi biaya pembangunan hanya sekitar Rp 367.210.000. Jauh di bawah angka Rp 600 juta yang tercantum dalam RAB.
“Sebetulnya ada sedikit kekecewaan. RAB yang kita buat sampai istilahnya iuran itu riil, selisihnya juga banyak,” lontarnya setelah menerima jawaban dari pihak kalurahan. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita