Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Petugas Keluhkan Wisatawan Nekat Nerobos TPR Tanpa Bayar Retribusi

Cintia Yuliani • Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:53 WIB

Tempat Pemungutan Retribusi Pantai Baru
Tempat Pemungutan Retribusi Pantai Baru
BANTUL – Petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai yang berada di blok Barat Bantul mengeluhkan masih adanya pengunjung yang enggan membayar tiket masuk.

Koordinator TPR Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo Suta Akhir mengatakan, sejauh ini kinerja petugas lapangan sudah mulai menyesuaikan, namun masih ada ketimpangan khususnya di kawasan Pantai Baru.

"Saat pengunjung ramai, petugas TPR kerap kewalahan menghadapi wisatawan yang nekat menerobos tanpa membayar tiket," jelasnya saat ditemui di TPR Pantai Baru Selasa (14/10).

Persoalan pun semakin rumit ketika petugas parkir di lokasi tidak terima jika pengunjung yang sudah tiba di area parkir diminta membayar tiket masuk.

“Jika hanya satu bahkan lima yang nerobos kita maklumi, kita ngemong petugas parkir, namun kalau banyak kita didikte untuk manut padahal tugas kita menghentikan pengunjung untuk bayar retribusi,” ungkapnya.

Ia mengaku, wisatawan yang menerobos TPR tidak hanya terjadi di kawasan Pantai Baru, tetapi juga ditemukan di Pantai Goa Cemara.

"Ada satu sampai dua wisatawan yang nerobos di Goa Cemara, namun yang banyak di Pantai Baru," katanya.

Permasalahan lain pun muncul ketika sebagian pengunjung memilih putar balik setelah mengetahui harga tiket masuk dinilai terlalu mahal.

“Petugas parkir justru menyarankan mereka tetap masuk tanpa membayar TPR, asalkan bayar parkir saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan tersebut menguntungkan pihak parkir namun merugikan retribusi resmi daerah. Padahal, tiket masuk yang dikenakan sebenarnya tergolong murah.

Satu tiket dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh kawasan wisata mulai dari Pantai Pandansimo hingga Pantai Parangtritis yang mencakup lebih dari sepuluh objek wisata.

“Kita selalu jelaskan kepada pengunjung tiket TPR itu sudah mencakup semua kawasan. Nanti di setiap objek wisata memang ada tiket parkir yang harus dibayar terpisah,” jelasnya.

Pihaknya berharap ada petunjuk dan penegasan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, agar permasalahan sejenis bisa berjalan lebih tertib dan tidak tumpang tindih dengan pengelola parkir.

"Kami masih menunggu petunjuk pimpinan, harusnya petugas parkir dan retribusi duduk bersama dikasih pembinaan," terangnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dispar Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan, retribusi destinasi wisata adalah kewajiban bagi pengunjung yang masuk destinasi wisata. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023.

"Keluhan petugas penarikan retribusi adalah kondisi TPR yang belum permanen," katanya.

Ia berharap wisatawan dapat membayar retribusi sesuai ketentuan serta meminta bukti pembayaran kepada petugas. (cin)

Editor : Bahana.
#Bantul #TPR #retribusi