Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Jalan 600 Km Terkendala Anggaran, DPRD Bantul Dorong Optimalkan Pembiayaan di Luar APBD

A
Penulis: Aris Romadhon❯
Wakil Ketua DPRD Bantul Suradal. (ARIS ROMADHON/RADAR JOGJA)
Wakil Ketua DPRD Bantul Suradal. (ARIS ROMADHON/RADAR JOGJA)

Advertisement

BANTUL - Keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam merealisasikan program unggulan Bupati Abdul Halim Muslih berupa pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 600 kilometer. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah didorong tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mengoptimalkan sumber pembiayaan lain.

Wakil Ketua DPRD Bantul Suradal menilai, mengandalkan kemampuan keuangan daerah saja akan menyulitkan pencapaian target. Terlebih, capaian perbaikan jalan dalam dua tahun terakhir masih di bawah 100 kilometer.

Pada 2026, penanganan jalan baru menjangkau 18,8 kilometer yang tersebar di 63 ruas. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemkab Bantul untuk mempercepat realisasi program unggulan tersebut.

Advertisement

"Kami tentu mendorong agar ini dimaksimalkan setiap tahunnya dan jangan hanya mengandalkan APBD saja. Bisa dari sumber anggaran lain, tidak hanya APBD," ujar Suradal Rabu (4/11).

Menurut Suradal, Pemkab Bantul memiliki sejumlah peluang untuk memperoleh tambahan pembiayaan pembangunan jalan. Di antaranya melalui bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemprov DIJ serta program bantuan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan infrastruktur jalan.

Advertisement

Dia juga menyinggung informasi mengenai kemungkinan tambahan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 100 miliar untuk kabupaten pada 2027. Namun, kepastian nominal dan mekanisme penyalurannya masih perlu ditunggu.

"Tambahan anggaran ini nantinya bisa diarahkan untuk mendukung program unggulan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur jalan," ujarnya.

Meski demikian, Suradal tetap optimistis target tersebut dapat diwujudkan. Salah satu alasannya, cakupan penghitungan target tidak hanya meliputi jalan berstatus kabupaten, tetapi juga jalan lingkungan, desa, provinsi, hingga nasional.

Dengan cakupan tersebut, pencapaian target 600 kilometer membutuhkan dukungan lintas pemerintahan dan sumber pendanaan. Pemkab Bantul juga perlu memastikan koordinasi serta pembagian kewenangan penanganan jalan agar realisasi program unggulan tersebut dapat terukur dan berjalan sesuai target.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Agustina Dwi Kuswandari menyebut, penanganan jalan pada 2026 dilakukan melalui dua sumber pendanaan, yakni dana alokasi khusus (DAK) dan APBD. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 35,12 miliar untuk menangani 69 ruas jalan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Banyak Perusahaan Beroperasi di Bantul, DPRD Bidik Potensi Pajak Perusahaan Tembus Rp 1 Triliun

Banyak Perusahaan Beroperasi di Bantul, DPRD Bidik Potensi Pajak Perusahaan Tembus Rp 1 Triliun

Potensi penerimaan pajak di Kabupaten Bantul dinilai masih bisa dioptimalkan. DPRD Bantul mendorong perusahaan yang memiliki cabang maupun menjalankan aktivitas usaha di wilayah tersebut agar turut melaporkan kewajiban..

TKD 2027 Tak Dipotong, DPRD Bantul: Sudah Dipangkas, Nilai Pemangkasan Rp 158 M Perlu Dikembalikan

TKD 2027 Tak Dipotong, DPRD Bantul: Sudah Dipangkas, Nilai Pemangkasan Rp 158 M Perlu Dikembalikan

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan kembali dipotong pada 2027 belum sepenuhnya menjawab persoalan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Sebab, alokasi anggaran yang ...

DPRD Bantul Desak Pemerintah Pusat unutk Evaluasi Aturan Penggunaan BBM Nonsubsidi oleh Damkarmat

DPRD Bantul Desak Pemerintah Pusat unutk Evaluasi Aturan Penggunaan BBM Nonsubsidi oleh Damkarmat

DPRD Bantul mendesak pemerintah pusat mengevaluasi aturan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi mobil pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat). Kebijakan tersebut dinilai perlu ditinjau kembali di ...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer