Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Ada Desa Tertinggal, 75 Kalurahan di Bantul Berstatus Desa Mandiri

A
Penulis: Aris Romadhon❯
Desa Panggungharjo salah satu sebagai Desa Mandiri di Bantul. ISTIMEWA
Desa Panggungharjo salah satu sebagai Desa Mandiri di Bantul. ISTIMEWA

Advertisement

BANTUL – Sebanyak 75 kalurahan di Kabupaten Bantul berstatus desa mandiri. Pemkab Bantul memastikan tidak ada kalurahan yang masuk kategori tertinggal maupun sangat tertinggal, dengan status tersebut dipertahankan sejak 2018 hingga sekarang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul Suradi mengatakan, status mandiri tersebut menunjukkan ketersediaan dan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar hingga tata kelola pemerintahan desa telah berjalan sangat baik.

“Status desa mandiri di Bantul telah bertahan sejak 2018 hingga sekarang,” ujar Suradi, Kamis (8/10/2026).

Capaian seluruh kalurahan sebagai desa mandiri terus diperbarui dan diverifikasi berdasarkan kondisi serta indikator yang berlaku dalam pemutakhiran Indeks Desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, kategori desa terdiri atas desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.

Advertisement

Penilaian Indeks Desa mencakup sejumlah dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Dimensi layanan dasar mencakup pendidikan, kesehatan dan utilitas dasar. Sementara dimensi sosial meliputi aktivitas dan fasilitas masyarakat.

Kemudian dimensi ekonomi mencakup produksi desa dan fasilitasi pendukung ekonomi. Dimensi lingkungan meliputi pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana.

Adapun aspek aksesibilitas mencakup kondisi akses jalan dan kemudahan akses. Sementara tata kelola pemerintahan desa meliputi kelembagaan dan pelayanan desa serta tata kelola keuangan desa.

Status tersebut tetap dapat berubah karena setiap tahun dilakukan verifikasi dan validasi penetapan pemutakhiran Indeks Desa. Selain itu, status desa berpotensi turun apabila terjadi kondisi tertentu yang berdampak terhadap berbagai indikator penilaian.

"Hal-hal yang dapat membuat status desa itu turun di antaranya terjadi faktor tertentu, misalnya ada bencana yang berdampak pada rusaknya sarana prasarana dasar, sosial dan lingkungan," bebernya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Target Promosi, Duo Eks PSIM Jogja Merapat ke Persiba Bantul    

Target Promosi, Duo Eks PSIM Jogja Merapat ke Persiba Bantul   

Persiba Bantul Terus Matangkan Persiapan Jelang Lakoni Liga Nusantara Musim 2026/2027

Kontrak Diperpanjang, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan ASN dan PPPK Tetap Bisa Dipecat

Kontrak Diperpanjang, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan ASN dan PPPK Tetap Bisa Dipecat

Pemkab Bantul menegaskan perpanjangan kontrak bukan jaminan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk terbebas dari evaluasi. Pelanggaran disiplin berat tetap dapat..

290 Pekerja di Kabupaten Bantul Kena PHK, Sektor IT hingga Kesehatan Terdampak

290 Pekerja di Kabupaten Bantul Kena PHK, Sektor IT hingga Kesehatan Terdampak

Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Bantul hingga September 2026 mencapai 290 pekerja. Fenomena ini tak hanya terjadi di sektor industri, tetapi juga merambah bidang teknologi informasi (IT), kesehatan, dan ...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer