Tidak Ada Desa Tertinggal, 75 Kalurahan di Bantul Berstatus Desa Mandiri

BANTUL – Sebanyak 75 kalurahan di Kabupaten Bantul berstatus desa mandiri. Pemkab Bantul memastikan tidak ada kalurahan yang masuk kategori tertinggal maupun sangat tertinggal, dengan status tersebut dipertahankan sejak 2018 hingga sekarang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul Suradi mengatakan, status mandiri tersebut menunjukkan ketersediaan dan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar hingga tata kelola pemerintahan desa telah berjalan sangat baik.
“Status desa mandiri di Bantul telah bertahan sejak 2018 hingga sekarang,” ujar Suradi, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Di Balik Kostum Wayang, Ada Petugas yang Menjaga Malioboro Tetap Bebas dari Asap Rokok
Capaian seluruh kalurahan sebagai desa mandiri terus diperbarui dan diverifikasi berdasarkan kondisi serta indikator yang berlaku dalam pemutakhiran Indeks Desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, kategori desa terdiri atas desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.
Penilaian Indeks Desa mencakup sejumlah dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Dimensi layanan dasar mencakup pendidikan, kesehatan dan utilitas dasar. Sementara dimensi sosial meliputi aktivitas dan fasilitas masyarakat.
Baca Juga: Alihkan Gaji dan Tanah Pelungguh untuk Warga, Lurah Candibinangun Atik: "Bentuk Pengabdian Saya"
Kemudian dimensi ekonomi mencakup produksi desa dan fasilitasi pendukung ekonomi. Dimensi lingkungan meliputi pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana.
Adapun aspek aksesibilitas mencakup kondisi akses jalan dan kemudahan akses. Sementara tata kelola pemerintahan desa meliputi kelembagaan dan pelayanan desa serta tata kelola keuangan desa.
Status tersebut tetap dapat berubah karena setiap tahun dilakukan verifikasi dan validasi penetapan pemutakhiran Indeks Desa. Selain itu, status desa berpotensi turun apabila terjadi kondisi tertentu yang berdampak terhadap berbagai indikator penilaian.
"Hal-hal yang dapat membuat status desa itu turun di antaranya terjadi faktor tertentu, misalnya ada bencana yang berdampak pada rusaknya sarana prasarana dasar, sosial dan lingkungan," bebernya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




