JOGJA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY akan menindak tegas anggotanya yang nuthuk harga pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nararu) 2025/2026.
Hukuman tersebut berupa pengeluaran dari keanggotaan.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan, momentum Nataru sejatinya tidak dijadikan aji mumpung, terutama bagi anggota PHRI.
Sebaliknya, momen tersebut justru dijadikan peluang untuk menunjukkan pelayanan terbaik bagi para wisatawan.
Praktik nuthuk harga, merupakan salah satu tindakan aji mumpung. Oknum pengelola hotel menaikkan harga properti dengan tidak wajar, padahal PHRI telah menentukan batas kenaikan harga pada momen Nataru.
"Batas atas 40 persen dari public rate, di masing-masing hotel itu berbeda," tandasnya.
Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penipuan yang biasa terjadi di momen libur panjang.
"Verifikasinya bisa melihat website PHRI DIY dan mencocokkan dengan nomor hotel yang dituju, karena kami punya datanya," jelasnya.
Menurutnya, nomor handphone yang tertera pada Google Maps kadangkala diubah oleh penipu untuk mengelabuhi calon korban.
Itu belajar dari kasus serupa yang terjadi pada tahun sebelumnya. (oso)
Editor : Winda Atika Ira Puspita