KEBUMEN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Kebumen masih jauh dari target. Hingga akhir Oktober 2025, realisasi PAD tercatat baru mencapai Rp 5,2 miliar dari target Rp 10 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kebumen Frans Haidar mengatakan, sembilan obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah belum mampu menutup target PAD.
Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya untuk mengejar target pendapatan yang telah ditetapkan. "Sekarang baru masuk 52 persen lebih. Sudah dapat sekitar Rp 5,2 miliar dari target Rp 10 miliar," ungkapnya kepada Radar Jogja, Jumat (31/10).
Frans menerangkan, banyak faktor yang menyebabkan target PAD hingga memasuki trimester keempat belum dapat terpenuhi. Salah satunya faktor cuaca serta kemunculan destinasi lain yang dikelola non pemerintah.
Menjawab tantangan ini, Disparbud lantas mengeluarkan kebijakan penurunan tarif masuk ke lokasi wisata milik pemerintah daerah. "Kami coba, masih ada waktu sampai akhir tahun," ucapnya.
Anggota Komisi C DPRD Kebumen Bangkit Hanis Saputro mengatakan, dinas terkait harus lebih optimis dalam mengejar target PAD. Menurutnya Disaparbud masih punya kesempatan untuk memenuhi target PAD. Asalkan upaya terus dilakukan secara optimal.
Komisi C, kata dia, tentu akan mengevaluasi kinerja setiap dinas yang memiliki potensi PAD, termasuk Disparbud. Dia mendorong dinas terkait lebih inovatif dalam mencari sumber pendapatan daerah.
Apalagi di daerah menghadapi adanya kebijakan pembatasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Hasil PSIM vs Persik, Diwarnai Dua Kartu Merah, Laskar Mataram Lanjutkan Tren Kemenangan di Kandang
"Pasti, dari kami pasti akan buka catatan kinerja dinas yang punya PAD. Kami evaluasi ketika PAD tidak tercapai, apakah dari sisi perecanaan atau eksekusinya," kata dia.
Sebelumnya, DPRD Kebumen telah memberikan penilaian negatif terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena belum mencapai target PAD. Ketiga OPD tersebut salah satunya Disparbud yang tidak optimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo