Larangan itu berbunyi: jangan membuka jendela ketika terdengar suara keranda terbang di dini hari.
Aturan tak tertulis ini dipercaya berkaitan dengan legenda mistis yang dikenal dengan nama Lampor.
Konon, Lampor diyakini sebagai arwah penasaran yang diutus untuk mengantar roh menuju alam baka.
Mereka membawa keranda terbang dan melintasi desa-desa saat senja mulai turun.
Dalam bahasa Jawa, istilah Lampor berasal dari kata melampor, yang berarti berkeliling atau beriring-iringan.
Nama ini menggambarkan arak-arakan makhluk halus yang lewat bersama suara angin berderu dan rantai yang saling beradu, menandakan kehadiran mereka.
Warga setempat percaya bahwa Lampor hanya muncul pada waktu magrib, ketika batas antara dunia nyata dan dunia gaib mulai menipis.
Dahulu, para orang tua sering memperingatkan anak-anaknya agar segera pulang sebelum malam tiba.
Mereka khawatir, siapa pun yang masih berkeliaran di luar rumah bisa saja “dibawa” oleh iring-iringan Lampor.
Kini, meski zaman sudah berubah, kisah Lampor masih hidup dalam ingatan masyarakat Temanggung.
Sebagian menganggapnya legenda, sebagian lain tetap mempercayainya sebagai bagian dari kearifan lokal yang tak boleh diabaikan.
Larangan membuka jendela saat terdengar suara keranda terbang pun tetap dijaga sebagai simbol penghormatan terhadap dunia gaib yang diyakini menjaga keseimbangan alam dan manusia.
Hingga kini, cerita Lampor terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Suasana misterius dan rasa penasaran di balik kisah ini menjadi bagian dari kekayaan budaya Jawa yang masih bertahan di tengah arus modernisasi.
Penulis : Arsy Apriliany Munawaroh