RADAR JOGJA - Bayi bajang merupakan salah satu cerita mistis yang masih ada dalam budaya Jawa.
Bayi bajang merujuk kepada sejenis makhluk halus yang diketahui dari bagsa jin/setan yang dipelihara oleh manusia. Pemeliharaan ini biasa disebut sebagai saka.
Bayi bajang ini merupakan bayi yang usianya masih 7 bulan di dalam kandungan yang kemudian diambil ruh-nya.
Bayi bajang ini ternyata bukan hanya sebatas makhluk ghaib saja, tetapi ruh yang telah diambil tersebut digunakan untuk melakukan ritual pesugihan.
Seperti yang kita ketahui, pesugihan merupakan alternatif paling cepat untuk mendapatkan kekayaan yang melimpah.
Pelaku pesugihan biasanya akan melakukan perjanjian dengan makhluk ghaib yang biasanya membutuhkan tumbah atau mahar.
Hal itu dilakukan sebagai pengganti atau barter dengan kekayaan yang akan diperoleh. Begitu juga dengan pesugihan yang membutuhkan bayi bajang ini.
Justru pesugihan menggunakan bayi ini dibilang praktik yang dinilai lebih aman karena tidak membutuhkan banyak syarat dan korban jiwa.
Pesugihan menggunakan bayi bajang ini tidak dilakukan secara langsung, melainkan hanya diambil ruh-nya saja tanpa perlu membawa jasad bayi.
Selain itu, pelaku pesugihan yang menggunakan bayi bajang harus menyiapkan ruangan khusus yang tidak diisi oleh siapapun untuk melakukan suatu ritual.
Walaupun begitu, ternyata melakukan pesugihan ini memiliki resiko yang cukup besar, yaitu pelaku suami istri yang melakukan pesugihan ini akan sulit mendapatkan anak, sekalinya berhasil mengandung malah akan keguguran.