RADAR JOGJA - Dalam kebudayaan Jawa, danyang adalah roh halus yang diyakini bertugas melindungi suatu tempat atau wilayah tertentu, seperti pohon, gunung, mata air, desa, atau bukit.
Danyang juga dipercaya menetap di sebuah lokasi keramat yang disebut punden.
Masyarakat yang berada di sekitar punden tersebut sering mengajukan permohonan bantuan kepada danyang, dengan syarat memberikan imbalan berupa ritual slametan.
Hantu danyang ini tidak dianggap sebagai roh yang mengganggu atau menyakiti, melainkan sebagai pelindung.
Danyang tentunya dipercaya merupakan roh leluhur atau tokoh pendahulu dari sebuah desa yang telah meninggal.
Leluhur ini biasanya adalah pendiri atau perintis desa yang pertama kali membuka lahan di daerah tersebut.
Semasa hidupnya, hantu danyang dipercaya sebagai orang yang pertama kali datang ke daerah yang masih berupa hutan belantara, kemudian membersihkannya untuk mendirikan sebuah desa agar bisa dihuni oleh manusia.
Setelah desa berdiri, danyang inilah yang menjadi pemimpin atau lurah, dan dirinya berhak membagikan tanah kepada keluarga atau pengikutnya.
Maka dari itu, setiap desa pasti memiliki danyang.
Setelah meninggal, danyang biasanya dimakamkan di dekat pusat desa, yang kemudian menjadi punden.
Punden ini menjadi tempat yang dihormati oleh warga desa.
Meskipun sudah meninggal, danyang tetap diyakini menjaga kesejahteraan dan melindungi desa.
Namun, tidak semua desa memiliki makam khusus untuk danyangnya.
Roh para danyang masih dipercaya secara magis mengawasi dan berperan dalam menentukan siapa yang akan menjadi kepala desa berikutnya.
Danyang akan menjelma menjadi pulung, sebuah tanda magis yang menunjukkan calon kepala desa terpilih.
Beberapa orang yang memiliki kemampuan khusus dapat melihat pulung ini turun ke rumah calon yang dipilih pada malam sebelum pemilihan.
Konon katanya pulung memiliki wujud dengan bentuk seperti bulan yang bersinar terang, dan akan bergerak menuju rumah calon kepala desa yang dikehendaki oleh danyang.
Setiap desa hanya memiliki satu pulung, sehingga ketika seorang kepala desa meninggal atau mengundurkan diri, pulung akan meninggalkannya dan mencari pemimpin baru.
Para calon kepala desa sering melakukan berbagai upaya untuk menarik pulung ini, salah satunya dengan melakukan slametan.