RADAR JOGJA - Ada yang berbeda di Pendopo Kromoredhan, Kalurahan Condongcatur, hari ini (16/1/2025).
Ditlantas Polda DIY menghadirkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C di lokasi tersebut dengan nuansa budaya yang kental.
Pengunjung yang datang menikmati layanan ini ditemani alunan gamelan dari pengrawit Ngesti Laras, menciptakan suasana yang unik dan nyaman.
Penampilan gamelan ini bertepatan dengan Kamis Pon, momen istimewa yang dirayakan di Yogyakarta.
Tradisi ini akan terus dilaksanakan setiap Kamis Pon untuk memeriahkan pelayanan di lokasi tersebut.
Kamis Pon juga memiliki makna istimewa bagi masyarakat Yogyakarta.
Pada hari ini, seluruh siswa dan ASN diwajibkan mengenakan pakaian adat Jawa, sebagai penghormatan terhadap nilai-nilai luhur budaya Jawa sekaligus memperingati hari jadi DIY yang jatuh pada Kamis Pon, 13 Maret 1755.
Tradisi ini bertujuan menghayati nilai budaya sekaligus mendorong etos kerja dan kehidupan masyarakat.
Layanan SIM Keliling Polda DIY
Ditlantas Polda DIY terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpanjangan SIM melalui fasilitas SIM keliling.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan jadwal sebagai berikut:
• Senin: Kantor PJR Prambanan (08.30–13.00 WIB)
• Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur (08.30–13.00 WIB)
• Rabu: Kantor Kapanewon Godean (08.30–13.00 WIB)
• Kamis: Kantor Kalurahan Condongcatur (08.30–13.00 WIB)
• Jumat: Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (08.30–13.00 WIB)
Syarat Perpanjangan SIM:
1. E-KTP asli dan fotokopi
2. Fotokopi SIM lama (dua rangkap)
3. Surat keterangan sehat
4. Surat keterangan psikolog
Biaya perpanjangan:
• SIM A: Rp80.000
• SIM C: Rp75.000
Selain layanan SIM keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM di Satpas Polres setempat atau melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Melalui inovasi seperti ini, Polda DIY tidak hanya mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen penting tetapi juga melestarikan budaya lokal dengan sentuhan tradisi yang khas. (Sulthan Zidan)
Editor : Winda Atika Ira Puspita