Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wawali Wawan Harmawan Ambil Formulir Pendaftaran Bacaketum KONI Kota Jogja, Akan Bersaing dengan Dua Kandidat Baru dan Petahana

Adib Lazwar Irkhami • Senin, 24 November 2025 | 03:54 WIB

 

Perwakilan Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan saat mengambil formulir Bacalon Ketum KONI Kota Jogja. 
Perwakilan Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan saat mengambil formulir Bacalon Ketum KONI Kota Jogja. 
 

JOGJA - Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan dipastikan turut meramaikan persaingan perebutan kursi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja periode 2026-2030. Kepastian itu didapat setelah nama Wawan resmi tercatat mengambil formulir pendaftaran bakal calon (bacalon) hingga batas waktu penutupan tahap pertama.

Ketua tim penjaringan dan penyaringan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Jogja Edy Prayitno mengonfirmasi nama Wawan Harmawan ada dalam pengambilan formulir kali ini. Sehingga pihaknya memastikan masuknya Wawan bakal menambah bobot persaingan dalam Musorkot kali ini. 

Sebab, menurutnya, dalam Musorkot kali ini Wawan akan bersaing dengan tiga figur lainnya yang juga telah mengamankan formulir pendaftaran. Tercatat, selain Wawan terdapat dua wajah baru lainnya, yakni Susanto Dwi Antoro yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi A DPRD Kota Jogja dan Dedi Budiono, Asisten Administrasi Umum Pemkot Jogja. Ketiganya akan menantang calon petahana (incumbent) Aji Karnanto yang masih menjabat ketum KONI Kota Jogja saat ini.

"Keempat calon ini sudah resmi mengambil formulir, baik diambil sendiri atau perwakilan. Sesuai ketentuan, untuk dua figur yang diwakilkan, keduanya sudah menyertakan surat kuasa kepada perwakilan yang mengambil formulir tersebut," kata Edy, Minggu (23/11).

Setelah resmi memegang formulir, lanjut Edy, Wawan dan para kandidat lainnya akan dihadapkan pada tahapan krusial selanjutnya, yakni pengembalian formulir. Edy menjelaskan waktu pengembalian berkas akan dibuka mulai 24 November hingga 4 Desember 2025 mendatang pada jam kerja.

Edy juga menjelaskan syarat mutlak yang harus dipenuhi keempat bacaketum untuk lolos verifikasi tidaklah ringan. Selain melengkapi berkas administratif pribadi, seperti visi misi, surat kesediaan, dan riwayat hidup. Keempat bacaketum itu juga wajib menyertakan bukti dukungan riil dari anggota KONI Kota Jogja. 

Setiap figur bacaketum wajib menyertakan surat dukungan dari minimal 30 persen anggota KONI Kota Jogja. Itu setara dengan dukungan dari 17 organisasi (dari total 55 organisasi anggota). "Dukungan itu harus dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan pencalonan," lontar Edy. (ayu/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#organisasi #KONI DIJ #bacalon #DPRD #Riwayat hidup