JOGJA - Komite Olimpiade Internasional atau International Olympic Committee (IOC) telah menjatuhkan larangan bagi Indonesia untuk menyelenggarakan perhelatan akbar Olimpiade. Sehingga keputusan itu memicu reaksi keras dari banyak pihak, salah satunya dari Djoko Pekik Irianto yang merupakan mantan ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY.
Menurutnya, sikap Indonesia dalam menolak kehadiran atlet Israel itu sudah benar dan tepat. Sebab menurutnya hal itu telah berlandaskan pertimbangan yang jauh lebih besar daripada sekadar kepatuhan buta terhadap Olympic Charter.
Baca Juga: Program Speling Efektif untuk Skrining Penderita Tuberkulosis di Jawa Tengah
Olympic Charter bukanlah sebuah dogma yang harus dipatuhi secara absolut dan membabi buta. Tapi sebaliknya, di situ ada pertimbangan yang lebih besar, yakni perdamaian dunia dan menjunjung tinggi Kemerdekaan semua bangsa. Selain itu, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang secara fundamental juga menentang penjajahan dan mendukung kemerdekaan.
"Penolakan terhadap kehadiran atlet Israel di ajang olahraga internasional, dalam konteks ini, dipandang sebagai perwujudan konsisten dari prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan yang dianut Indonesia," ujar Djoko Pekik, Rabu (5/11).
Meskipun keputusan IOC yang melarang Indonesia untuk menyelenggarakan event dunia pasca-penolakan atlet Israel itu mendapatkan kritik yang tajam sebagai keputusan yang normatif dan tidak netral. Namun, Djoko Pekik menyoroti adanya ketidakseimbangan perlakuan oleh IOC.
Sebagai perbandingan, Djoko Pekik menuturkan bahwa sejak tahun 2022 silam, IOC telah menjatuhkan sanksi berat kepada Rusia atas invasi ke Ukraina. Namun, lembaga tersebut dinilai tidak bersikap equal atau setara terhadap Israel dalam konflik yang terjadi.
"Inkonsistensi ini memperkuat pandangan bahwa keputusan IOC terhadap Indonesia adalah politis dan kurang adil. Sehingga mencoreng klaim IOC sebagai organisasi yang menjunjung tinggi netralitas," lontarnya.
Maka dari itu, Djoko Pekik mendorong agar Indonesia mengambil langkah hukum yang berani dan proaktif terhadap keputusan itu. Guru besar FIKK UNY ini juga menyarankan agar Indonesia berani mengajukan gugatan ke pengadilan dunia, baik melalui Court of Arbitration for Sport (CAS) atau lembaga legal internasional lainnya.
"Indonesia harus tetap optimis dan tetap semangat membangun serta membina atlet untuk berprestasi dunia, termasuk berjuang untuk menjadi tuan rumah Olmpiade 2036 dan event dunia lainya," ucapnya. (ayu)
Editor : Sevtia Eka Novarita