JOGJA - Tim penjaringan dan penyaringan Musyawarah Olahraga Daerah (Musorda) KONI DIY menetapkan perubahan status KGPAA Paku Alam X dari bakal calon (balon) menjadi calon ketua umum (ketum) KONI DIY periode 2025-2029. Perubahan status tak lepas dari terpenuhinya seluruh persyaratan yang telah ditetapkan tim penjaringan dan penyaringan oleh balon ketum.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Musorda KONI DIY Wesley HT menjelaskan, setelah melalui seluruh tahapan, untuk pemilihan ketum KONI DIY masa bakti 2025-2029 nanti hanya ada satu bakal calon. Calon tersebut adalah KGPAA Paku Alam X yang juga wagub DIY itu. "Tentunya akan kami tindaklanjuti," ungkapnya Kamis (20/2).
Ditetapkannya perubahan status Paku Alam X dari balon ketum menjadi calon ketum KONI DIY ini, menurut Wesley, tak lepas dari terpenuhinya seluruh proses dan persyaratan yang ditetapkan dalam pencalonan ini. Pada tahap pertama yakni pengambilan formulir bakal calon pada 6-12 Februari 2025, Paku Alam X menjadi satu-satunya calon yang mengambil formulir yang diwakilkan oleh Pengda Perpani DIY.
PA X juga menjadi satu-satunya balon ketum yang menuntaskan tahapan kedua, yakni pengembalian formulir pada 13-17 Februari 2025. Dalam pengembalian formulir di Kepatihan Pura Pakualaman, Kamis (13/2) silam, PA X secara langsung menyerahkan kepada Wesley HT, termasuk surat dukungan dari 68 anggota KONI DIY yang terdiri atas 57 pengda cabor, enam badan fungsional dan lima KONI kabupaten/kota.
Wakil Ketua Panitia Musorda KONI DIY Nolik Maryono mengatakan, saat ini tim penjaringan dan penyaringan sudah menetapkan hanya ada satu calon ketum KONI DIY untuk dibawa ke Musorda. Maka nantinya tidak akan ada tahapan pemilihan.
"Nanti tinggal penetapan saja. Karena memang aturannya jika hanya ada satu calon, hanya akan ada penetapan. Apalagi calon yang ada sudah didukung seluruh anggota," tandasnya. (ayu/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita