Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KONI DIY Dorong KONI Pusat Temui Presiden Prabowo untuk Sikapi Permenpora No 14 Tahun 2024

Adib Lazwar Irkhami • Rabu, 22 Januari 2025 | 15:05 WIB

 

 

Ketua Umum KONI DIJ Djoko Pekik Irianto   
Ketua Umum KONI DIJ Djoko Pekik Irianto  

JOGJA - KONI DIY mendukung KONI Pusat yang menyuarakan agar Permenpora No 14 Tahun 2024 dengan sejumlah pasalnya yang kontroversial, segera direvisi. Selain pertemuan langsung dengan menpora, upaya untuk melakukan perubahan pada peraturan itu juga bisa dilakukan dengan menghadap Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum KONI DIY Djoko Pekik Irianto menjelaskan, pembahasan mengenai Permenpora kembali mengemuka saat KONI Pusat menggelar Rakornas secara virtual, Senin (20/1/2025) lalu. Menurutnya, dalam kegiatan itu KONI Pusat mendapat dukungan dari seluruh KONI provinsi se-Indonesia agar mendesak menpora melakukan revisi atas peraturan terbarunya itu.

Dengan demikian, Djoko mengatakan salah satu cara yang bisa dilakukan oleh KONI Pusat dalam upaya melakukan revisi pada Permenpora adalah dengan menghadap Presiden Prabowo Subianto. Ini untuk menjelaskan hal yang sebenarnya dan menyuarakan masukan dari KONI se-Indonesia.

"Kami mengusulkan KONI Pusat mengadakan audiensi atau menghadap kepada presiden langsung, untuk menyampaikan yang terjadi, utamanya terkait Permenpora ini," tegasnya Selasa (21/1/2025).

Djoko menginginkan adanya audiensi dan penyampaian segala masukan dari KONI provinsi se-Indonesia terkait Permenpora itu. Diharapkan Presiden Prabowo bisa memberikan arahan terkait keberadaan peraturan tersebut.

 

Djoko yakin Presiden Prabowo Subianto bisa dan akan memberikan masukan terbaik. Mengingat Prabowo sendiri juga masih konten di dalam pembinaan prestasi olahraga. Bahkan Prabowo diketahui sampai hari ini masih menjadi ketua umum IPSI pencak silat. "Kami berharap ada yang positif," lontarnya.

Dalam rakornas itu, menurut Djoko, mayoritas dari KONI provinsi menyatakan dukungan pada langkah-langkah yang dilakukan KONI Pusat dalam rangka menyikapi terbitnya Permenpora. Bahkan sebagian mengusulkan Permenpora tidak sekadar direvisi, tapi dicabut atau mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

Atas tanggapan dari KONI Pusat dan KONI provinsi se- Indonesia itu, KONI DIY secara garis besar mendukung dan menyetujuinya. KONI DIY telah sepakat dengan KONI lainnya yang memberikan catatan kepada menpora agar melakukan revisi Permenpora.

 

 

Terkait usulan judicial review yang disampaikan beberapa provinsi, KONI DIY berharap opsi itu menjadi langkah terakhir. "Artinya kami lebih mengedepankan langkah persuasif, yakni pendekatan pada menpora,"  jelasnya. (ayu/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#kontroversial #koni pusat #presiden prabowo subianto #direvisi #Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 #DJOKO PEKIK IRIANTO #KONI DIY