YAHUKIMO - Sikap keteladanan sekaligus sebagai bentuk ketaatan, ditunjukkan oleh Elai Giban, S.E., M.M. Saat melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Yahukimo di Dekai awal April (2/3/2026) kemarin, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Pegunungan itu, sekaligus menyerahkan aset milik Pemerintah Kabupaten Yahikumo yang sebelumnya menjadi inventarisnya, berupa rumah dinas dan dua unit mobil.
Penyerahan dilalakukan langsung oleh Elai Giban, dan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Redison Manurung, S.E., M.Si., di Kantor Bupati Yahukimo. Ikut menyaksikan serah terima aset tersebut, Asisten I Setda Yahukimo Suhayatno, SH, BPKAD Yahukimo, Kepala Satpol PP Yahukimo, Kabid Aset Kabupaten Yahukimo, serta beberapa staf pendamping.
Sebelumnya, Elai Giban telah mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Yahukimo sejak tahun 2003 hingga 2022. Selama dinas di Yahukimo, dia telah beberapa kali menduduki jabatan penting, sehingga berhak mendapatkan inventaris mobil dinas dan rumah dinas.
Setelah sekitar 19 tahun mengabdi di Pemkab Yahukimo, Elai Giban mendapat promosi ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan pada tahun 2022. Saat di Pemprov Papua Pegunungan, dia pernah dipercaya sebagai Pj Bupati Nduga, dan kini sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Pegunungan.
Kepada Radar Jogja, Elai Giban menuturkan, pengembalian aset yang selama ini digunakan itu, sebagai wujud ketaatan, dan tanggung jawabnya selaku aparatur terhadap pemerintah daerah. “Sebagai ASN, sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan mengembalikan aset negara dengan tertib. Apa yang saya lakukan ini, sebagai bentuk komitmen saya dalam menjunjung tinggi integritas, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Elai Giban yang hingga kemarin masih berada di Dekai, Ibukota Kabupaten Yahukimo.
Dia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh positif bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo, atau bahkan di pemkab-pemkab lain, baik yang masih aktif maupun yang telah berpindah tugas atau memasuki masa purna tugas.
“Saya berharap ini menjadi motivasi bersama, bahwa aset daerah adalah milik negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mewujudkan pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel ke depan,” tegasnya.
Sekda Yahukimo Redison Manurung memberi apresiasi lebih atas sikap dan ketaatan Elai Giban tersebut. Menurutnya, ini merupakan contoh yang baik, dan patut menjadi role model bagi aparatur lainnya. “Sungguh, ini suatu momentum yang luar biasa. Di mana sahabat kami, kolega kami, pimpinan kami, Bapak Elai Giban dengan suka rela menyerahkan beberapa unit aset yang sebelumnya menjadi inventaris beliau," kata Redison-panggilan akrab Sekda Yahukimo, Redison Manurung.
Beberapa unit inventaris yang merupakan aset Pemkab Yahukimo tersebut, antara lain berupa satu unit mobil truk pick up Station Wagon tahun 2015; satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ TRD 4×2 tahun 2019; dan satu unit rumah dinas Eselon II yang digunakan sejak tahun 2014. "Ini merupakan lompatan besar dalam rangka penataan, pengelolaan, dan penatausahaan aset-aset pemerintah, khususnya di Kabupaten Yahukimo,” lanjut Redison.
Ditegaskan sikap yang dilakukan Elai Giban tersebut, sejalan dengan harapan lembaga pengawasan, seperti BPK dan KPK yang menghendaki agar seluruh aset pemerintah dapat dikelola dan ditertibkan secara baik.
“Ini merupakan momentum besar dan akan menjadi role model ke depan bagi pemerintah, khususnya para pejabat dan ASN yang masih menguasai atau menggunakan aset daerah, baik yang sudah pindah tugas maupun yang telah pensiun, untuk wajib mengembalikannya,” tandasnya.
Redison mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Elai Giban atas komitmen, dan kepeduliannya dalam pengembalian aset daerah tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Elai Giban yang telah memberikan atensi khusus dalam pengembalian aset-aset ini,” tegasnya.
Harus diakui, sejauh ini tidak sedikit ASN yang sebelumnya mendapat inventaris, entah itu berupa kendaraan, rumah dinas, atau lainnya, kumudian dengan nyamannya inventaris tersebut digunakan seperti miliknya sendiri, sehingga lupa untuk mengembalikannya, pada hal ASN tersebut sudah pindah tugas, atau bahkan sudah pensiun.
Karena itu, sikap ketaatan Elai Giban dengan suka rela menyerahkan aset tersebut, patut diacungi jempol, patut diapresiasi. Ini mencerminkan komitmen seorang aparatur dalam menjaga akuntabilitas, serta tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah. "Diharapkan, langkah ini dapat menjadi teladan bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo," sloroh Asisten I Setda Kabupaten Yahukimo, Suhayatno, SH. (jko)
Editor : Bahana.