Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Affan Baskara Patria Berharap Tingkatkan Kualitas Hidup dengan Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Iwan Nurwanto • Jumat, 13 Juni 2025 | 14:55 WIB
Anak-anak bermain di ruang terbuka hijau publik Taman Flamboyan, Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, kemarin (9/10). Pemkot Jogja sampai saat ini belum mencapai target penyediaan ruang terbuka hi
Anak-anak bermain di ruang terbuka hijau publik Taman Flamboyan, Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, kemarin (9/10). Pemkot Jogja sampai saat ini belum mencapai target penyediaan ruang terbuka hi

 

JOGJA - Kehadiran ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Jogja menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Affan Baskara Patria menekankan optimalisasi RTH publik harus terus dilakukan.

Affan mengatakan, seiring dengan semakin padatnya pembangunan tentu akan berdampak pada berkurangnya ketersediaan lahan hijau. Padahal, RTH memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kesehatan, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan asri.

Oleh karenanya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar ada optimalisasi RTH publik di Kota Jogja. Sehingga RTH bisa dimaksimalkan sebagai pusat interaksi sosial, rekreasi, ekonomi, serta wadah aktivitas fisik yang dapat menunjang kesehatan mental dan warga.

“Selain sebagai ruang sosial dan penunjang kesehatan, RTH publik juga tidak boleh lepas dari fungsi utamanya. Yakni sebagai paru-paru kota yang mampu mengurangi polusi udara, area resapan air, dan menjadi ruang bermain bagi anak-anak,” ujar Affan kepada Radar Jogja, Kamis (12/6).

Legislator dari Dapil IV yang mencakup wilayah Kemantren Gondokusuman dan Danurejan ini  menegaskan, regulasi terkait dengan RTH publik sejatinya juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Adapun proporsi RTH publik di wilayah perkotaan memiliki minimal 30 persen. Sedangkan Kota Jogja baru sekitar 23 persen.

Affan tidak menampik, dalam optimalisasi dan menambah RTH publik di Kota Jogja memang menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari keterbatasan lahan hingga minimnya anggaran untuk membeli tanah baru.

Oleh karena itu, dia menyarankan beberapa solusi inovatif, seperti pemanfaatan lahan tidur atau lahan yang tidak produktif milik pemerintah agar bisa diubah menjadi RTH. Kemudian juga kolaborasi antara pemerintah dengan swasta untuk pembangunan dan penyediaan RTH publik.

Affan yakin, dengan optimalisasi RTH publik akan membawa berbagai dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat. Misalnya dari aspek kesehatan, ketersediaan RTH akan mendorong masyarakat untuk beraktivitas fisik di luar ruangan, mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas udara yang dihirup.

 Baca Juga: Marak Penipuan Aktivasi IKD Mengatasnamakan Disdukcapil Bantul, Masyarakat Diimbau Waspada

Kemudian dari sisi aspek sosial, RTH akan menjadi ruang yang inklusif bagi berbagai kelompok masyarakat untuk berinteraksi, berkreasi, dan membangun komunitas. Selain itu juga menyediakan anak-anak memiliki tempat bermain yang aman.

Sehingga, Affan pun mendorong, agar dalam optimalisasi RTH publik di Kota Jogja bisa memaksimalkan sarana dan prasarana bermain anak-anak yang memadai. Hal tersebut menurutnya juga akan mendukung Kota Jogja sebagai kota layak anak. "Kami berharap pemerintah daerah menjadikan optimalisasi RTH sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan," tegas Affan. (*/inu/pra)

Editor : Heru Pratomo
#ruang terbuka hijau #Kota Jogja #rth #Anggota Komisi C DPRD