RADAR JOGJA - Bupati Purworejo Yuli Hastuti memutuskan untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selama masa kampanye, Yuli akan melaksanakan cuti di luar tanggungan negara.
Sesuai aturan, bupati aktif harus melakukan cuti saat masa kampanye. Di sejumlah kegiatannya Yuli menyempatkan diri untuk berpamitan menjelang masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Yuli Hastuti akan cuti di luar tanggungan negara mulai 25 September 2024 mendatang.
"Dengan adanya penetapan calon, saya izin pamit. Per 25 September 2024 saya izin pamit cuti di luar tanggungan negara," ujarnya saat menghadiri acara Kominfo Goes to Press, di Pangena Resto Purworejo pada Minggu (22/9).
Baca Juga: Tiga Paslon Pilkada Bantul 2024 Sepakati Dana Kampanye Maksimal Rp 40 Miliar
Setelah cuti, Yuli akan pulang ke rumah almarhum suaminya yang juga mantan Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi. Yaitu, di Desa Grabag, Kecamatan Grabag. "Saya di sana (Grabag) selama 65 hari ke depan (sampai 23 November 2024)," tuturnya.
Dia mengatakan, selama dirinya melaksanakan cuti, pimpinan tertinggi Kabupaten Purworejo akan dijabat oleh pejabat sementara bupati yang dilantik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Besok (hari ini) 24 September akan ada pelantikan Pj bupati, saya juga wajib menghadiri," ungkap dia.
Yuli berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Selain itu, kondusivitas di Purworejo saat pelaksanaan Pilkada dapat terjaga. Dia mengajak masyarakat Kabupaten Purworejo untuk tidak golput dan meminta menggunakan hak pilihnya di 27 November 2024 nanti di tempat pemungutan suara (TPS).
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purworejo pada Minggu (22/9). Dua paslon yang telah ditetapkan yaitu Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi (Yuli-Dion) dan Yophi Prabowo-Lukman Hakim (Yophi-Lukman). (pra)
Editor : Heru Pratomo