SLEMAN - Usaha peternakan babi di Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman dikeluhkan bau. Hal ini lantaran lokasinya berada di tengah pemukiman. Atas keluhan ini Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan telah melakukan tindak lanjut.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Liem Astuti menjelaskan, atas keluhan ini telah dilakukan tinjauan langsung ke lokasi bersama dinas lingkungan hidup, satpol pp, pemerintah kapanewon, maupun pemerintah kalurahan pada 15 September lalu.
Perkiraan bau ini dia sebut diperkirakan berasal dari sumber pencemaran dari bau akibat sisa pakan dan kotoran. Dari proses peninjauan tersebut tim telah merekomendasikan agar pengelola wajib membuat sepiteng untuk pembuangan sisa pakan dan kotoran, penggunaan pakan kering atau konsentrat, serta sanitasi kandang wajib dilakukan setidaknya dua kali sehari.
Baca Juga: Jasad Kru Kapal Ditemukan, PFI Desak Basarnas Buka Lagi Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
"Saat ini prosesnya untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi dulu," katanya, Rabu (23/9).
Apabila tidak memenuhi rekomendasi yang telah diberikan oleh tim dan tetap menimbulkan gangguan pencemaran lingkungan dia sebut akan diberikan sanksi tegas. Salah satunya dengan penutupan usaha peternakan ini.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Sleman Ngadimin menjelaskan, peternakan ini sudah beroperasi sejak 2017 dengan lokasi berada di area rumah pemilik.
Sebanyak 18 ekor babi ini diberikan pakan basah yang dimasak di samping kandang sementara kotorannya ditumpuk di luar kandang secara terbuka. "Nantinya progres perbaikan dari rekomendasi untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan ke dinas lingkungan hidup," katanya. (del/pra)
Editor : Heru Pratomo