SLEMAN - Makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib ditarik apabila telah melewati batas waktu aman konsumsi. Yakni empat jam setelah selesai dimasak. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian keamanan pangan menyusul kasus keracunan yang kembali terjadi setelah konsumsi menu MBG di Kabupaten Sleman.
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Sleman Hening Sucahya mengatakan, ketentuan batas waktu konsumsi tersebut mengacu pada regulasi Badan Gizi Nasional (BGN) dan standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: DPP Kota Jogja Ingatkan Vaksinasi Rabies Wajib Diulang Setiap Tahun, Bukan Sekali Seumur Hidup
Menurut Hening, makanan MBG merupakan makanan segar yang diolah tanpa bahan pengawet sehingga memiliki batas waktu konsumsi yang harus diperhatikan. "MBG adalah fresh food tanpa bahan pengawet dan bukan ultra-processed food," kata Hening saat dihubungi Selasa (15/9).
Untuk memastikan batas waktu tersebut diketahui penerima manfaat, setiap ompreng MBG diwajibkan mencantumkan stiker batas konsumsi. Stiker tersebut menjadi penanda waktu bagi pihak sekolah dan penerima manfaat untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam batas aman.
Hening menegaskan, apabila makanan tiba di sekolah setelah melewati batas empat jam atau waktu konsumsinya sudah sangat mepet dengan batas yang tercantum pada stiker, makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi.
Baca Juga: Pasca-Melawan Persebaya, Skuad PSIM Tetap Tinggal di Surabaya dan Bersiap Hadapi Madura United
Pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru, serta PIC kader Posyandu memiliki kewenangan sekaligus kewajiban untuk melarang makanan tersebut dikonsumsi. Makanan yang telah melewati batas waktu empat jam setelah matang akan ditarik kembali demi menjaga higienitas dan keamanan pangan. "Keamanan dan keselamatan anak-anak adalah prioritas utama," tegasnya.
Hening mengakui, penerapan ketentuan tersebut masih menghadapi kendala di lapangan. Salah satunya berkaitan dengan waktu distribusi dari SPPG yang terkadang mepet sehingga mengurangi waktu makan siswa. Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan untuk memperketat manajemen logistik dan pengawasan distribusi bersama instansi terkait. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita