PAW Lurah Caturtunggal Jadi yang Paling Ketat di Sleman, Ada Sebelas Orang Pendaftar

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:17 WIB
Carik Caturtunggal Aminudin Aziz - 
Delima Purnamasari/Radar Jogja
Carik Caturtunggal Aminudin Aziz - Delima Purnamasari/Radar Jogja

SLEMAN - Proses pendaftaran lurah pergantian antarwaktu (PAW) untuk lima kalurahan di Kabupaten Sleman telah ditutup. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) mencatat ada 26 orang pendaftar. Terdiri dari Caturtunggal 11 orang, disusul Maguwoharjo lima orang, Sendangadi empat orang, serta Trihanggo dan Candibinangun masing-masing tiga orang. Proses ini dilakukan untuk mengisi jabatan lurah yang kosong karena Lurah Sendangadi meninggal pada Desember 2025 lalu. Sementara empat lurah lainnya terjerat perkara pidana. 

Carik Caturtunggal Aminudin Aziz mengonfirmasi hal ini. Dia sebut bahkan sebenarnya ada 13 orang yang akan mendaftar, tetapi satu mencabut berkasnya dan satu orang tidak melengkapi berkas karena terkendala legalisir ijazah di luar kota. Dia menilai bahwa banyaknya pendaftar ini karena proses sosialisasi intensif yang dilakukan panitia. 

"Kami mengundang semua untuk sosialisasi, dari RT, RW, dukuh, sampai tokoh masyarakat. Sekitar 500 orang," katanya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/8). 

Latar belakang para pendaftar ini dia sebut sangat beragam. Ada yang dari pamong, pensiunan, BPKal, RT, tokoh masyarakat, hingga pekerja di sektor swasta. Seluruhnya adalah laki-laki. 

"Tentu kami tidak meninggalkan kaum perempuan, tapi mungkin yang siap dari laki-laki," katanya. 

Baca Juga: Ferencvaros 4-0 Trabzonspor, Mohamed Salah Cs Dibuat Tak Berdaya di Budapest

Aziz menerangkan bahwa panitia akan melakukan penelitian kelengkapan administrasi pada sebelas pendaftar ini. Misalnya, terkait surat keterangan sehat yang harus dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan tidak sedang dicabut hak pilihnya, hingga surat pernyataan pendaftar yang seluruhnya harus bermaterai. Ketika ada yang tidak sesuai maka pendaftar ini gugur. Dengan kata lain, tidak serta-merta sebelas pendaftar ini bisa ditetapkan sebagai bakal calon lurah. 

Sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2026, apabila nantinya bakal calon yang lolos proses administrasi lebih dari tiga orang maka akan dilakukan seleksi tambahan. Salah satunya dengan tes tertulis melalui perguruan tinggi yang ditunjuk oleh panitia pemilihan. 

"Terkait universitas itu kami masih dalam proses karena menunggu hasil verifikasi apakah lebih dari tiga orang, baru kami akan adakan rapat," ujarnya. 

Nantinya tiga calon yang lolos akan dipilih oleh peserta pemilihan lewat mekanisme musyawarah mufakat atau voting. Aziz memperkirakan ada sekitar 450 orang yang punya hak suara dari unsur masyarakat maupun lembaga kalurahan. Lurah Caturtunggal hasil PAW yang terpilih ini akan menjabat sampai tahun 2028.

"Informasi dari kabupaten akan dilakukan pelantikan serentak lima orang lurah pada 8 Oktober. Harapannya lancar sesuai tanggal itu," tandasnya. 

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Alhalik. Panitia akan melaksanakan verifikasi administrasi sampai 2 September. Jika pendaftar yang memenuhi syarat administrasi lebih dari tiga orang akan dilakukan seleksi tambahan. Apabila jadi kurang dari tiga orang, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. 

Disinggung soal Kalurahan Caturtunggal yang memiliki pendaftar paling banyak, dia sebut karena kesadaran warga untuk menjadi pemimpin di tingkat lokal kalurahan semakin tinggi. Mereka dinilai juga mempunyai niat membawa kemajuan dan perbaikan yang lebih baik untuk Caturtunggal. 

Baca Juga: Prediksi Alaves vs Villarreal: Berita Tim dan Perkiraan Susunan Pemain

"Demokrasi di tingkat kalurahn juga semakin baik dengan mereka menggunakan haknya untuk dipilih," katanya. (del)

Editor : Bahana.
Lurah PAW Sleman Pilur Sleman 2026 Kalurahan Sleman Pemerintah Sleman CATURTUNGGAL