SLEMAN - Sebanyak sembilan anak di Kabupaten Sleman terpapar radikalisme. Jumlah tersebut terdiri dari enam anak pada 2026 dan tiga anak pada 2025. Mereka berasal dari jenjang sekolah menengah baik SMP maupun SMA.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman Muhamad Aji Wibowo menjelaskan, data diperoleh dari Densus 88. Dia sebut sebagian merupakan hasil pengembangan dari kasus dari provinsi lain dan anak tersebut kedapatan jadi anggota WhatsApp grup yang sama.
"Kami meminta keluarga senantiasa mengawasi pemakaian HP anak karena medsos sekarang tak terbendung," katanya ditemui, Kamis (20/8).
Konten dan informasi yang disebarkan melalui media sosial dia sebut memang jadi tantangan tersendiri. Lantaran gerakannya tidak terbatas pada ruang administrasi. Paparan radikalisme berpotensi merata dari wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Baca Juga: Dari Sampah Jadi Sumber Penghidupan, TPS Guwosari Olah 5 Ton Sampah per Hari
Aji menilai, sejumlah anak memang dianggap lebih rentan. Utamanya bagi mereka yang memiliki trauma sebagai korban pembulian, anak yang merasa kesepian, kurang perhatian dari keluarga, mengalami masalah ekonomi, hingga orang tua yang bermasalah. Kebanyakan dari mereka akan melampiaskan energinya dengan menyelami dunia digital.
"Padahal anak-anak belum mengenal mana yang berisiko, mana yang gerakan teroris sehingga mencoba-coba," ujarnya.
Dia memastikan sembilan anak ini menjalani proses rehabilitasi di Balai Perlindungan Perempuan dan Anak. Mereka menjalani pembinaan lewat metode psikis dan pendekatan-pendekatan sesuai dengan usianya. Harapannya dengan upaya ini pandangan terkait radikalisme oleh para siswa tidak terus berkembang.
"Mereka ini sifatnya masih individual. Jadi belajarnya otodidak," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, Bagus Jalu Anggara menambahkan, dari total sembilan anak ini kasusnya beragam. Ada yang memang cenderung pada radikalisme sehingga di grupnya sudah membahas mengenai khilafah maupun ISIS.
Ada juga yang terindikasi senang dengan konten-konten kekerasan. Anak-anak ini memang tidak serta-merta ditangkap untuk berhadapan dengan hukum, dengan harapan bisa menyelamatkan masa depan mereka.
"Alhamdulillah sampai sekarang kami anggap upaya ini cukup berhasil. Rata-rata rehabilitasi itu 10 sampai 14 hari," ujarnya.
Baca Juga: Dana Haji 2027 Berpotensi Tekor Rp6,87 Triliun, BPKH Soroti Keberlanjutan Keuangan Jemaah
Jalu menyebut, selama periode tersebut dilakukan asesmen terus-menerus setiap hari. Untuk nantinya bisa menentukan kadar kekerasan atau radikalisme dari setiap siswa. Tindak lanjut ini dia sebut dilakukan lintas sektor bersama dinas pendidikan sampai komisi perlindungan anak meski secara terbatas.
"Identitas anak tetap kami utamakan dan rahasiakan. Jadi ketika pulang itu sudah kembali seperti biasa lagi," ujarnya. (del)
Editor : Bahana.