SLEMAN - Informasi dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak oleh kurir paket di Kapanewon Minggir beredar di media sosial. Peristiwa yang disebut terjadi pada Minggu (15/8) tersebut dikabarkan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman telah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut. Penanganan kini difokuskan pada kondisi dan kebutuhan anak korban.
Baca Juga: Hadirkan Saksi Ahli, Kubu Reno Sebut Persoalan TKD Gandok Sebatas Pelanggaran Administrasi
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sleman Novita Krisnaeni mengatakan, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap korban mulai Kamis (20/8). Asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi korban, kronologi kejadian, bagaimana peristiwa tersebut diketahui, hingga kebutuhan penanganan selanjutnya. "Jelas bisa dapat pendampingan psikologis. Kalau ternyata dia trauma dan butuh penanganan lebih lanjut bisa dirujuk ke rumah sakit," kata Novita saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (19/8).
Asesmen tidak hanya dilakukan terhadap korban, tetapi juga lingkungan terdekat, terutama keluarga. Menurut Novita, pendampingan diperlukan karena korban masih berusia 11 tahun.
Baca Juga: DPP Kota Jogja Catat 21 Kasus Gigitan Hewan Didominasi Gigitan Anjing, Ada Ancaman Sanksi bagi...
Dia menilai dampak kejadian tersebut tidak hanya dirasakan anak, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga, lingkungan sekolah, hingga tempat tinggal korban.
Karena itu, DP3AP2KB juga akan memastikan korban mendapat dukungan dari lingkungan sekitar. Hal tersebut penting untuk mencegah munculnya perundungan maupun diskriminasi terhadap anak. "Makanya kami kuatkan agar nanti tidak di-bully dan didiskriminasi semacam itu," ujarnya.
Terkait informasi bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, Novita mengaku mengetahui kabar tersebut. Dia menyebut penyelesaian itu melibatkan keluarga kedua pihak.
Baca Juga: Program PKL di SMK-SMTI Yogyakarta Dirancang Jadi Jembatan Langsung Bagi Siswa Menuju Dunia Industri
Novita juga mendengar adanya permintaan untuk mengunggah informasi mengenai pelaku ke media sosial. Namun, pihaknya tidak ingin menjadikan hal tersebut sebagai fokus utama penanganan. "Damai ini pasti melibatkan dua keluarga. Kalau anak ini saya pikir justru dia tidak mengerti ya," katanya.
Menurut Novita, kepentingan utama saat ini adalah memastikan kondisi anak korban dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhannya. Dia mengimbau masyarakat meningkatkan ketahanan keluarga serta membangun komunikasi yang baik dengan anak.
Anak juga perlu diberikan pemahaman mengenai perilaku yang tidak menyenangkan, termasuk tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa, masyarakat diminta tidak ragu melapor agar korban mendapatkan penanganan yang tepat.
Sementara itu, PS Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, pihak kepolisian belum dapat mempublikasikan identitas, kronologi, maupun dokumentasi terkait anak korban.
Hal tersebut dilakukan karena korban masih di bawah umur serta untuk melindungi privasi dan kepentingan terbaik bagi anak. "Kami konfirmasi bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan," katanya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita