Polisi Tangkap Pria Mabuk yang Rusak Palang Pintu Kereta Api di Gamping

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 11:19 WIB
Peninjauan lokasi palang pintu kereta api yang rusak - Dokumentasi Polresta Sleman 
Peninjauan lokasi palang pintu kereta api yang rusak - Dokumentasi Polresta Sleman 

SLEMAN - Aksi seorang pria terekam video tengah merusak palang pintu kereta api ramai jadi bahasan warganet. Saat palang dalam posisi menutup karena kereta melintas, pelaku nekat merusaknya dengan memutus kabel dan mematahkan palang lalu membuangnya.

Tak sampai di situ, pria ini juga nekat menerobos perlintasan kereta api meski belum waktunya dibuka. Setiba di seberang pelaku mencoba melakukan tindak serupa. Pengendara lain mencoba mengingatkan, tetapi pelaku membalas dengan berteriak. 

PS. Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan, peristiwa ini terjadi di perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman pada Minggu (9/8) sekitar pukul 17.18. Pelakunya adalah pria berinisial, S, 24, yang berstatus mahasiswa. 

"Polsek Gamping telah mengamankan pelaku yang melakukan pengrusakan palang pintu," katanya dikonfirmasi, Senin (10/8). 

Menurut Argo, kejadian bermula saat S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena ada kereta api yang akan melintas. Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah.

Baca Juga: Kembali ke Anfield, Takumi Minamino Kenang Momen Istimewa Bersama Liverpool

Setelah itu, S meninggalkan lokasi menuju arah utara. Sekitar 30 menit kemudian, S kembali ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas. Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping. 

"Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Saksi dalam kejadian tersebut merupakan pria petugas patroli PT KAI berinisial R, 32, yang merupakan warga Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping. Argo menyebut, akibat kejadian ini palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng sebelah selatan mengalami kerusakan dengan kerugian materiel diperkirakan Rp 2 juta. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan pengrusakan," katanya. 

Sampai saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Gamping untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Atas kejadian ini dia mengimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan pengrusakan terhadap fasilitas umum, apalagi fasilitas keselamatan perkeretaapian. 

"Palang pintu perlintasan merupakan sarana penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api," katanya. 

Baca Juga: Mourinho Bongkar Rahasia: Sudah Teken Kontrak Manchester United Sebelum Pilih Kembali ke Chelsea

Apabila ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan anarkis. Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan atau pengrusakan fasilitas perlintasan, kata Argo, juga diminta segera melaporkan kepada petugas kepolisian atau pihak PT KAI. (del)

Editor : Bahana.
rusak palang pintu kereta pria mabuk Gamping