SLEMAN - Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM) buka suara soal salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)nya yang berinisial EPR dan tengah jadi sorotan warganet. Tindakan dokter tersebut ramai jadi bahasan di media sosial karena mencibir pasien BPJS.
Dekan FKKMK UGM Yodi Mahendradhata menyampaikan, keprihatinan kepada keluarga almarhum serta permohonan maaf atas keresahan yang timbul akibat beredarnya informasi ini. Dia memahami bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga oleh empati, komunikasi yang baik, penghormatan terhadap martabat pasien, serta profesionalisme setiap tenaga kesehatan.
"Kami menegaskan nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan keselamatan pasien merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar dalam proses pendidikan maupun pelayanan kesehatan," katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (6/8).
Untuk itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam menangani persoalan ini, FKKMK UGM berkomitmen untuk bertindak secara objektif berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat.
Langkah yang telah dan sedang dilakukan utamanya adalah melakukan telaah dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan kejadian. Hal ini dilakukan dengan mengumpulkan fakta, meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, serta melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan prosedur operasional yang berlaku.
Baca Juga: PM Kanada Tidak Lagi Percaya pada Presiden FIFA Gianni Infantino
"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan," ujarnya.
Yodi juga menyebut bahwa FKKMK UGM siap memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta membuka ruang komunikasi untuk menerima masukan, klarifikasi, dan penyelesaian permasalahan. Pihaknya juga secara tegas akan menegakkan kebijakan fakultas terhadap segala bentuk pelanggaran.
Termasuk siap menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik.
"Kami juga lakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan klinik, termasuk penguatan supervisi, pembinaan profesionalisme, serta peningkatan kualitas komunikasi," ujarnya.
Dia turut meminta seluruh civitas akademika FKKMK UGM untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi dan evaluasi. Utamanya dalam memahami bahwa pendidikan tenaga kesehatan tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik dan klinis.
Namun, juga pribadi yang memiliki empati, integritas, kerendahan hati, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dia sebut kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama pendidikan dan pelayanan kesehatan.
"Peristiwa ini jadi pengingat bahwa kompetensi klinis harus selalu berjalan beriringan dengan empati, komunikasi yang baik, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia," tandasnya.
Peristiwa ini sendiri bermula dari akun Threads @yurizaltrich sebagai pasien BPJS yang mengeluhkan belum dapat kamar rumah sakit meski sudah menunggu delapan jam. Unggahan ini mendapat banyak tanggapan dari warganet dan sebagian justru mencibir keluhan tersebut. Beberapa hari kemudian, seorang warganet yang mengaku kerabat korban mengabarkan bahwa pemilik utas tersebut sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Workshop Bioteknologi UGM Ajak Guru Biologi Dalami Teori Hingga Praktik Langsung di Laboratorium
Usai ditelusuri ternyata banyak dari mereka yang memberi komentar jahat adalah dokter dan tenaga kesehatan. Sejumlah warganet lalu melakukan penelusuran terhadap profil-profil orang yang memberi komentar jahat tersebut. Salah satunya adalah dokter berinisial EPR ini. (del)
Editor : Bahana.