Lansia dengan Gangguan Pendengaran Meninggal Tertemper Kereta Api di Bawah Flyover Janti Sleman

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 09:51 WIB

 

Penanganan korban tertemper kereta api di Janti Sleman. (Foto: Dokumentasi Polresta Sleman) 
Penanganan korban tertemper kereta api di Janti Sleman. (Foto: Dokumentasi Polresta Sleman) 

 SLEMAN - Seorang pria lanjut usia meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Bengawan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 17.25. Tepatnya di jalur rel sebelah timur Flyover Janti, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Korban diketahui adalah pria berinisial N, 73, warga Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.

PS. Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban terlihat menyeberangi rel sambil membawa karung berisi barang rosok. Keseharian korban diketahui jadi tukang rosok yang mengumpulkan botol bekas di bawah Flover Janti ini. Saat korban berada di tengah jalur, Kereta Api Bengawan yang melaju dari arah barat menuju timur melintas. Warga sekitar sempat berteriak memperingatkan korban, tetapi karena jarak kereta sudah dekat kecelakaan tidak dapat dihindari.

"Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar lokasi kejadian, korban memiliki gangguan pendengaran," katanya dihubungi, Senin (3/8/2026). 

Menurut Argo, korban tertemper kereta lalu meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan PMI. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara.

Baca Juga: Valentin Barco dari Argentina Bergabung dengan Chelsea dari Strasbourg

Atas kejadian ini dia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi jalur kereta api. Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas maupun berjalan di sekitar rel karena kereta api memiliki kecepatan tinggi dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. 

"Utamakan keselamatan serta gunakan perlintasan resmi saat menyeberangi jalur kereta api," katanya. (del)

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Radar Jogja
Usia lanjut Janti Sleman Polresta Sleman tertemper