Tujuh Belas SPPG di DIY Disuspensi, Kepal KPPG Sleman Pastikan Dapur Bisa Beroperasi Kembali saat Penuhi Standar

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB
MASIH BERLANGSUNG: Siswa di Kabupaten Sleman saat mengambil jatah makanan dari program MBG beberapa waktu lalu. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
MASIH BERLANGSUNG: Siswa di Kabupaten Sleman saat mengambil jatah makanan dari program MBG beberapa waktu lalu. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

SLEMAN - Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara program makan bergizi gratis (MBG) di DIY disuspensi hingga memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Penghentian operasional tersebut bersifat sementara, bukan penutupan permanen sebagaimana informasi yang beredar.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman Harsono Budi Waluyo mengatakan, hingga 27 Juli, empat SPPG dihentikan sementara karena kejadian menonjol berupa gangguan kesehatan. Sedangkan 13 lainnya belum memenuhi persyaratan infrastruktur, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Baca Juga: Pemprov Jateng Percepat Perbaikan SD Roboh di Grobogan dan Semarang

"Mohon dikoreksi ini suspend biasa. Sampai saat ini belum ada yang suspen permanen," katanya saat dihubungi Rabu (29/7).

Harsono menegaskan, tidak ada kebijakan penutupan permanen terhadap SPPG. Seluruh dapur yang disuspensi dapat kembali beroperasi setelah memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

"Tidak ada yang ditutup permanen. Tidak ada diksi itu," tegasnya.

Dari 17 SPPG yang disuspensi, tujuh berada di Kabupaten Sleman. Kemudian empat di Kabupaten Gunungkidul, dua di Kabupaten Bantul, dua di Kota Jogja, dan dua di Kabupaten Kulon Progo.

Harsono juga meluruskan anggapan bahwa kejadian menonjol yang dimaksud merupakan kasus keracunan makanan.

Baca Juga: Prediksi Kairat vs AC Omonia: Misi Comeback Tuan Rumah atau Tiket Lolos Wakil Siprus?

"Bukan keracunan karena SPPG hadir untuk memberikan perbaikan nutrisi, bukan racun," ujarnya.

Sesuai rilis resmi BGN, SPPG ditangguhkan operasionalnya hingga memenuhi seluruh persyaratan. Selama masa suspensi, dapur juga tidak menerima pembayaran sebagai bentuk penegakan aturan.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sleman Wildan Solichin membenarkan adanya penghentian sementara sejumlah SPPG. Menurut dia, penyebabnya beragam. Mulai dari renovasi, perbaikan IPAL, kendala administrasi pergantian yayasan, hingga kejadian luar biasa.

"Meski demikian kami tidak pada kapasitas berwenang mengevaluasi. Itu lembaga pusat yang ada di daerah," katanya. (del/eno)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman penghentian operasional Program makan bergizi gratis (MBG) SPPG