SLEMAN - Kabupaten Sleman memiliki tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), yakni TPST Sendangsari, TPST Tamanmartani, dan TPST Donokerto. Hanya saja sampai dengan saat ini, proses pengolahannya untuk jadi produk refuse derived fuel (RDF) masih belum optimal.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Sugeng Riyanta menjelaskan, secara teori dulunya lewat modul terpasang satu lokasi maksimal mengolah sampah 90 ton per hari. Hanya saja setelah dilakukan penghitungan, turun jadi 60 ton per hari. Meski demikian, realita di lapangan kini sampah yang diolah rata-rata hanya 20 ton per hari untuk tiap satu lokasi TPST.
Baca Juga: Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan ke Ketep Pass Magelang, Pengunjung Tembus 2.000 Per Hari
Dia sebut salah satu faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah kebijakan pembatasan sampah masuk. DLH tidak lagi memperkenankan sampah berupa bondotan masuk dan ada pengetatan untuk sampah jenis organik. Sampah yang masuk sebenarnya diharapkan sudah dalam kondisi terpilah dengan prioritas sampah anorganik.
"Jadi volume yang masuk memang berkurang karena kalau dilihat komposisi sampah Sleman paling banyak organiknya," katanya Minggu (28/6).
Sugeng menjelaskan, TPST memproduksi RDF organik. Hanya saja prosesnya lebih rumit karena kadar airnya yang tinggi. Harga jualnya juga lebih murah dibanding RDF anorganik. Ketika kadar airnya melebihi ambang batas juga berpotensi untuk dikembalikan ke TPST. "Pernah juga RDF kami di-reject dari off taker. Jadi dikembalikan," katanya.
Menurutnya, untuk mengoptimalkan kapasitas TPST kuncinya memang ada pada pemilihan dari sumber. Saat ini DLH masih berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya pemilihan sampah ini sebelum proses pengolahan dilakukan. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita