Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Viral Kasuari Gelambir di Sleman, BKSDA Yogyakarta Lakukan Evakuasi

Delima Purnamasari • Jumat, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB
Proses evakuasi kasuari gelambir di Sleman. (Dokumentasi BKSDA Yogyakarta)
Proses evakuasi kasuari gelambir di Sleman. (Dokumentasi BKSDA Yogyakarta)
SLEMAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan satu individu satwa dilindungi jenis kasuari gelambir ganda (casuarius casuarius). Hewan ini diketahui berlokasi di sebuah rumah di Kalurahan Sukorharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Peristiwa ini sempat ramai jadi pembahasan di media sosial karena warganet mempertanyakan proses pengawasan hewan tersebut. 
 
Kasuari gelambir ganda sendiri merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Untuk itu, dalam pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Baca Juga: Demo Mahasiswa Marak, Mantan Aktivis 1998 Gunawan Ingatkan untuk Selalu Jaga Tradisi Kritis, Keberpihakan Rakyat,  dan Kerja Kolek
 
Kepala Seksi KSDA Wilayah I BKSDA Yogyakarta Wahyu Tri Kuncara menjelaskan, kasuari gelambir ganda merupakan satwa yang dilindungi dan tersebar di Maluku, Papua, hingga Australia. Atas peristiwa tersebut, Tim BKSDA Yogyakarta telah melakukan koordinasi dengan pelapor untuk memperoleh informasi lebih lengkap terkait keberadaan dan kondisi satwa berdasarkan laporan yang disampaikan. Sesampainya di lokasi, tim juga melakukan diskusi bersama pemilik satwa sekaligus memberikan sosialisasi mengenai ketentuan peraturan-undangan terkait satwa yang dilindungi.
 
"Melalui pendekatan persuasif, pemilik satwa akhirnya bersedia menyerahkan burung kasuari tersebut secara sukarela kepada negara melalui Balai KSDA Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," terangnya lewat keterangan resmi yang diterima, Jumat (26/6). 
 
Proses evakuasi satwa dilaksanakan pada Kamis (25/06) bersama tim Kebun Binatang Gembira Loka. Setelah berhasil dievakuasi, satwa tersebut selanjutnya dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani perawatan, observasi, hingga evaluasi kondisi kesehatan maupun perilaku satwa sebelum nantinya dilakukan langkah-langkah penanganan berikutnya. Dalam upaya pengembaliannya ke habitat alami, satwa tersebut nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya sesuai dengan kaidah konservasi yang berlaku. Wahyu turut mengapresiasi pemilik satwa dan masyarakat umum yang telah memiliki kepedulian terhadap upaya pelestarian khususnya terhadap satwa liar yang dilindungi.
 
Baca Juga: Mesin Susu Senilai Rp 4,7 Miliar Tak Berfungsi, Pemprov DIY Dukung Penyidikan  Dugaan Korupsi di Dinkop UKM oleh Kejati
 
“Terima kasih kepada warga Sleman serta Yogyakarta atas partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam khususnya keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia,” ujarnya.
 
Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dia sebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar serta memastikan keberlangsungan hidup satwa sesuai dengan prinsip konservasi. BKSDA Yogyakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memperjualbelikan, serta memelihara satwa yang dilindungi tanpa izin. BKSDA Yogyakarta juga berharap masyarakat dapat segera melaporkan apabila ditemukan keberadaan satwa liar agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. (del) 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta #kasuari gelambir #BKSDA Yogyakarta #Sleman #satwa