Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Diduga Berkendara Melebihi Garis Marka, Jadi Pemicu Lakalantas di Jakal Km 9, Dua Orang Luka-luka Satu Lainnya Meninggal Dunia

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 24 Juni 2026 | 11:17 WIB
Polisi melakukan olah TKP lakalantas di Jakal Km 9, Rabu (24/6/2026) dini hari. (Dok Polresta Sleman)
Polisi melakukan olah TKP lakalantas di Jakal Km 9, Rabu (24/6/2026) dini hari. (Dok Polresta Sleman)

 

SLEMAN - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil terjadi di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 9.

Tepatnya di depan Cafe Copenhagen, Padukuhan Klabanan, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut dua orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, sementara satu orang lainnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Didier Deschamps Tidak Akan Dampingi Prancis saat Lawan Norwegia Karena Kabar Duka

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan dari Polisi Resor Kota (Polresta) Sleman, kecelakaan melibatkan dua kendaraan bermotor dan satu mobil.

Yakni, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai laki-laki inisial ARR (23), warga Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

Kemudian sepeda motor Yamaha Fazio yang dikendarai laki-laki inisial AM (24), warga Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah berboncengan dengan NA (24) laki-laki asal Paguyungan, Brebes, Jawa Tengah.

Serta, mobil Toyota Calya yang dikemudikan seorang pria inisial AH (24), warga Jabung, Lampung Timur, Lampung.

Baca Juga: Pelatih Ghana Klaim Inggris Beruntung karena VAR Pergi Minum Kopi

Berdasarkan hasil olah TKP, sepeda motor dikendarai ARR melaju dari arah utara ke selatan diduga melewati garis marka jalan hingga masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan dari arah berseberangan melaju sepeda motor yang dikendarai AM sehingga terjadi benturan.

Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang AM terjatuh ke jalur berlawanan dan selanjutnya tertabrak mobil yang dikendarai AH yang melaju dari arah utara ke selatan.

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Hiburan: Alasan Musik Bagus untuk Jiwa dan Raga

Korban

Akibat kejadian tersebut, ARR mengalami luka lecet pada tangan dan kening serta menjalani rawat jalan.

AM mengalami patah tulang lengan kiri dan dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, penumpang Yamaha Fazio, mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kerugian

Ketiga kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman.

Baca Juga: Pemkab Magelang Anggarkan Miliaran demi Seragam Gratis, Bupati Grengsen Ingatkan Sekolah Stop Praktik Jual Beli

Pplresta Sleman mengimbau bagi pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Berkendaraan tetap pada lajurnya, tidak melampaui garis marka jalan, serta meningkatkan kewaspadaan terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari.

Sebab, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Berkendara Melebihi Garis Marka #Lakalantas di Jakal Km 9 #Sleman #korban #kronologi kejadian