SLEMAN - Warga Tajem, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman mengeluhkan pengelolaan sampah tak berizin di wilayahnya. Besarnya jumlah timbulan menyebabkan bau, lalat, dan dikhawatirkan bisa berdampak pada kesehatan warga.
Ketua RW 30 Tajem, Jamzani menjelaskan, biasanya bau tumpukan sampah timbul ketika malam hari khususnya di area Jalan Raya Tajem. Jika kondisi sedang hujan deras maka bau akan lebih menyengat lagi. Dia juga menyayangkan bahwa dari pihak pengelola maupun pemilik tanah tidak ada komunikasi aktif dengan warga setempat. Padahal jarak rumah terdekat dengan pengelolaan sampah ini hanya sekitar empat hingga lima meter.
Baca Juga: SPMB Hari Pertama di SMPN 6 Jogja, Ortu Calon Siswa Masih Kebingungan karena Gaptek
"Lalat hijau itu banyak sekali yang berkeliaran di situ," katanya ditemui di sekitar lokasi Senin (22/6).
Jamzani mengaku, banyak warga yang telah mengeluhkan persoalan pengelolaan sampah ini padanya. Mereka juga sempat mendatangi langsung ke lokasi pengelolaan untuk menyampaikan keluhannya. Namun, hingga kini masih tetap beroperasi. Dia berharap ada solusi atas persoalan ini dan jangan ada lagi penumpukan sampah di lokasi pengelolaan. "Harapannya tentu jangan sampai ada pencemaran demi kesehatan," katanya.
Baca Juga: Jaga Listrik Tetap Menyala, Kisah Rejo Handoyo Teknisi PLTMH Kedungrong Kulon Progo
Hal senada disampaikan oleh Wakil Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Sleman Bidang Sarana Prasarana Sobiran karana lokasi pengelolaan sampah berada tepat di sisi sekolah. Bau sampah disebut sangat mengganggu proses belajar mengajar dan sering dikeluhkan para siswa. Khususnya kelas 12 yang ruangannya paling dekat dengan tempat pengelolaan sampah.
"Kadang siswa itu sampai harus pindah ke ruangan yang lain," ujarnya.
Kondisi ini juga jadi hambatan bagi sekolah yang sedang berproses dalam program Adiwiyata. Untuk itu dia berharap ada perbaikan dalam pengelolaan sampah ini atau kalau tidak bisa dipindahkan ke lokasi lain.
Sementara itu, petugas pengelolaan sampah Rahmat menjelaskan, dalam sehari ada sekitar tiga mobil pikap yang masuk. Sampah tersebut berasal dari sejumlah hotel di Bumi Sembada. Hanya saja dia menyebut hampir seluruhnya berupa sampah kering dan hanya sebagian kecil yang berupa sampah basah. Sampah-sampah ini selanjutnya dilakukan pemilahan. Dipilih untuk yang bisa dijual dan digunakan untuk pakan ternak.
"Sisanya yang tidak bisa dimanfaatkan diangkut untuk dibuang, seperti pamper," katanya.
Petugas pengelolaan sampah lainnya Bagas menjelaskan, lokasi ini dikontrak untuk pengelolaan sampah selama lima tahun dan sudah berjalan sekitar tiga tahun. Dia menegaskan, sudah ada perbaikan dalam pengelolaan. Dulu masih ada sampah basah, tetapi kini sudah hampir tidak ada. Dulunya ada pembakaran kini juga sudah tidak ada. Dia menampik bahwa ada keluhan warga mengenai bau sampah.
"Posisi kami itu ikut membantu pemerintah. Kami membantun memilah dan mengambil juga. Bau itu paling posisi kami sedang muat, kalau enggak ya enggak," tegasnya.
Disinggung soal izin, dia sebut tidak mungkin dinas lingkungan hidup (DLH) mau memberi izin. Pengelola pernah mencoba, tetapi tidak diberikan. Sementara untuk izin pada pemangku wilayah, dia sebut sudah dilakukan oleh pemilik tanah, bukan pengelola sampah.
Ditemui secara terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Sugeng Riyanta menuturkan, pembinaan para pengelola sampah kini jadi dilema tersendiri. Dia pun mengakui, pengelolaan semacam ini memang tidak berizin. Dalam proses penanganan sampah, pemerintah mengenal penyedia jasa pengelolaan sampah (PJPS). Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapat izin sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023.
"Tidak berizin dan mengganggu lingkungan jelas bisa ditutup. Tapi saat ini kami lebih pada tahapan pembinaan sepanjang belum bisa memberi solusi," ujarnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita