Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ketua DPRD Sleman Sebut Persoalan Kantor Korwil Mlati Dipicu Terhambatnya Relokasi SDN Nglarang

Delima Purnamasari • Minggu, 21 Juni 2026 | 19:00 WIB
TERDAMPAK KDMP: Kantor Korwil Pendidikan Mlati yang menumpang di Ruang TU SDN Tlogoadi, Mlati. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
 
TERDAMPAK KDMP: Kantor Korwil Pendidikan Mlati yang menumpang di Ruang TU SDN Tlogoadi, Mlati. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)  

SLEMAN - Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Mlati, Kabupaten Sleman kini mesti menumpang di ruang tata usaha (TU) milik SDN Tlogoadi. Sementara dokumen maupun mebelnya disimpan di tempat parkir siswa yang kini digunakan sebagai gudang. Kondisi ini terjadi karena gedung korwil akan difungsikan sebagai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tlogoadi. 

Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda menjelaskan, pemindahan Kantor Korwil Pendidikan Mlati sudah cukup lama dibahas. Dengan lokasi penggantinya adalah sebagian bangunan SDN Nglarang yang tidak terdampak proyek nasional jalan tol. Hanya saja, pemindahan SD tersebut ke lokasi baru terkendala lahan yang berstatus lahan sawah dilindungi (LSD) maupun lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). 

 Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Tak Berhubungan Dengan Pajak, Masyarakat Diharap Jujur Saat Isi Data

"Jadi semua menjadi tidak sesuai rencana yang sudah dibahas," katanya dikonfirmasi Minggu (21/6). 

 

Kondisi ini menyebabkan SDN Nglarang terdampak. Begitu juga dengan Kantor Korwil Pendidikan Mlati yang terdampak keterlambatan proses pembangunan. 

Ganda menilai, penggunaan SDN Tlogoadi sebagai Kantor Korwil Pendidikan Mlati tidak selamanya. Kondisi ini hanya sementara karena relokasi SDN Nglarang yang sempat terhambat dan harus ada perencanaan ulang. Lokasi Kantor Korwil Pendidikan Mlati dia sebut adalah tempat strategis kegiatan ekonomi untuk menunjang pendapatan asli kalurahan. 

 Baca Juga: Bandingkan Lamine Yamal dengan Lionel Messi, Luis De La Fuentu: Sebuah Kesalahan

"Dengan segala permasalahan yang ada, dinas pendidikan dan Kalurahan Tlogoadi sudah aktif berkoordinasi agar semua bisa berjalan dengan optimal," katanya. 

 

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution menilai, persoalan ini menunjukkan adanya benturan kepentingan antara percepatan program pemerintah dengan kebutuhan dasar penyelenggaraan layanan publik, khususnya sektor pendidikan. Menurutnya, persoalannya bukan sekadar gedung, tetapi juga prioritas kebijakan.

 

"Pendidikan merupakan urusan wajib yang seharusnya memperoleh perlindungan ruang dan fasilitas yang memadai," katanya lewat keterangan resmi. 

 

Dia sebut, sebelum mengambil keputusan harus mempertimbangkan dampak yang dihasilkan. Program strategis tentu penting, tetapi jangan sampai kemajuannya dibayar dengan kemunduran fungsi pelayanan yang lain. Maneger menilai, kondisi ini juga memperlihatkan lemahnya perencanaan aset dan tata kelola ruang publik. Sebelum suatu bangunan dialihfungsikan, semestinya pemerintah telah menyiapkan lokasi pengganti yang layak sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap pelayanan.

 

Pengalaman di berbagai daerah telah menunjukkan bahwa penggunaan fasilitas pendidikan atau fasilitas publik lain untuk pembangunan KDMP sering memunculkan polemik. Hal ini karena dianggap mengorbankan fungsi yang sudah berjalan. Di beberapa daerah bahkan muncul penolakan warga karena sarana pendidikan dan ruang publik terdampak oleh pembangunan KDMP.

 Baca Juga: Kondisi Tidak Prima, Jeremy Doku Absen Perkuat Belgia Melawan Iran

"Keberhasilan program tidak cukup diukur dari cepatnya pembangunan fisik atau banyaknya gedung yang berdiri, tetapi juga kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antarkepentingan publik," tambahnya. 

 

Menurutnya, ada sejumlah langkah yang perlu diambil terkait persoalan ini. Di antaranya, segera menyediakan kantor permanen yang representatif bagi Korwil Pendidikan Mlati sehingga pelayanan administrasi pendidikan tidak terganggu. Lalu mengaudit kebutuhan aset dan ruang publik sebelum alih fungsi bangunan pemerintah agar tidak terjadi pengorbanan terhadap layanan publik yang sudah berjalan.

 

"Termasuk menyusun kajian dampak pelayanan publik sebelum pembangunan atau penempatan KDMP. Terutama jika menggunakan aset yang sebelumnya dipakai untuk pendidikan, kesehatan, atau pelayanan masyarakat," tegasnya. 

 

Dia memint, agar lokasi KDMP mengutamakan aset yang tidak produktif atau lahan kosong. Sehingga tidak menimbulkan relokasi institusi yang sedang berfungsi. Dalam proses pengambilan keputusan diharapkan dapat melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. "Keberhasilan KDMP tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari kontribusinya dalam mewujudkan kesejahteraan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat," tandasnya. (del/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kantor Korwil Pendidikan Mlati #Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Mlati #KDMP #DPRD Sleman #SDN Nglarang