Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman B. Rury Tyas Pramuri SE; Awasi Jalur Afirmasi dan Sistem Pendaftaran SPMB Online

Yogi Isti Pujiaji • Rabu, 10 Juni 2026 | 07:00 WIB
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman B. Rury Tyas Pramuri SE
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman B. Rury Tyas Pramuri SE

 

SEJAK kemarin (9/6) pendaftaran seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SMP negeri dimulai. Sedangkan hasil seleksi kan diumumkan besok (11/6). Dilanjutkan daftar ulang.

Saat pendaftaran, tiap calon siswa terlebih dahulu harus memiliki akun yang dibuat secara online. Kemudian mengumpulkan berkas sebagai syarat aktivasi akun ketika mendaftar.

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman M. Arif Priyosusanto SSi; Evaluasi Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

Tahapan SPMB secara online itu menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman B. Rury Tyas Pramuri SE. Karena tidak semua orang tua/wali siswa paham teknologi digital. Bahkan ada pula yang tak memiliki gawai yang memadai untuk keperluan tersebut. Serta sistem jaringan yang seringkali eror atau down karena banyak yang mengakses.

Politikus PDI Perjuangan itu mewanti-wanti panitia SPMB SMP negeri selalu waspada dan siap siaga menghadapi kendala sistem yang eror. Selain itu, panitia yang on the spot di sekolah maupun dinas pendidikan harus sigap dalam pelayanan SPMB. "Termasuk membantu orang tua/wali siswa yang kesulitan, bingung, atau tidak paham cara mendaftar SPMB secara online. Panitia harus ekstra sabar," ungkapnya.

Ihwal sistem eror, Rury, sapaan akrabnya, pernah mendapat laporan dari orang tua/siswa saat SPMB SD negeri beberapa waktu lalu. Mereka sempat tidak bisa mengajukan kun karena sistem down. "Masalah ini tidak boleh terulang saat SPMB SMP. Seandainya terjadi sistem eror pun harus segera diantisipasi," ingat perempuan asal Kapanewon Kalasan.

Rury juga menaruh perhatian khusus terhadap calon pendaftar SPMB jalur afirmasi. Sebagaimana pengalaman SPMB tahun-tahun sebelumnya, jalur afirmasi sering disalahgunakan oleh orang tua/wali siswa. Ada sebagian warga yang pura-pura miskin supaya anak mereka bisa diterima di sekolah tujuan. Padahal, secara ekonomi mereka bukan kategori keluarga miskin. Namun mereka bisa mendapatkan kartu keluarga miskin (KKM) yang entah bagaimana caranya. "Jalur afirmasi kuotanya cukup banyak. Makanya jangan sampai menjadi celah untuk kecurangan. Panitia harus lebih jeli dan teliti dalam verifikasi dan validasi berkas pendaftaran calon siswa," tegasnya.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Muh Zuhdan SPd MAP; Genjot PAD Kepariwisataan dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Rury menjelaskan, sesuai ketentuan SPMB SMP negeri Kabupaten Sleman tahun jaran 2026/2027, kuota jalur afirmasi dibatasi maksimal 20 persen. Rinciannya, 15 persen untuk siswa dari keluarga miskin dan 5 persen penyandang disabilitas. Jalur ini hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Sleman yang memiliki KKM berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 88.2/Kep.KDH/A/2025 Semester II 2025.

Di sisi lain, Rury mengimbau para orang tua/wali siswa bertindak jujur demi kemaslahatan bersama. Dan agar calon siswa tidak mendapat kendala di kemudian hari karena diskualifikasi dari panitia. (yog)

Editor : Herpri Kartun
#SMP negeri #jalur afirmasi #DPRD Kabupaten Sleman #SPMB 2026