SLEMAN - Kantor Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman tampak dipenuhi dengan spanduk protes pada Selasa (26/5). Spanduk ini turut terlihat di jalan menuju kantor kalurahan.
Aksi ini adalah buntut adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pamong. Ada berbagai kalimat protes yang ditulis, seperti "Copot Pamong Korupsi", "Dukung Lurah Bersihkan Pamong Korup", hingga "Ubur-ubur ikan lele, pamonge bosok le".
Lurah Bangunkerto, Anas Makruf membenarkan bahwa memang ada penyelewengan dana kalurahan tahun 2025 oleh oknum pamong.
Namun, dia belum bisa menjelaskan berapa jumlah dana yang diduga diselewengkan atau oknum pamong yang dimaksud. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Inspektorat Kabupaten Sleman.
"Kalau di luaran sudah ada mengerucut itu bukan pernyataan kami. Itu karena asumsi. Tapi intinya kami mengakui," katanya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/5).
Dia menegaskan, pemerintah kalurahan telah membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari perangkat kalurahan untuk melakukan pemeriksaan internal. Sampai saat ini masih berproses dan dia belum mendapatkan laporan.
Terduga pamong ini diakui masih aktif berkegiatan di kalurahan. Menurutnya, tidak mungkin bisa langsung dilakukan penonaktifan karena hal itu harus didasarkan rekomendasi dari tim pemeriksa. Baru nanti pihaknya bisa mengambil tindakan.
"Mohon maaf, bukan menutupi. Tapi karena belum ada laporan tim pemeriksa atau inspektorat. Tapi harus diakui memang ada," tambahnya.
Menurut Anas, rencananya dana ini digunakan untuk sejumlah kegiatan. Termasuk intensifikasi pajak bumi dan bangunan (PBB) yang belum diberikan pada yang berhak.
Termasuk pendanaan kegiatan yang diselenggarakan bersama warga, tetapi program tidak bisa segera terealisasi sehingga masyarakat jadi bertanya-tanya. Dia akui bahwa kondisi ini memang turut mengganggu keuangan internal kalurahan.
"Keuangan kelurahan itu memang terganggu. Misal mau mengadakan kegiatan, ternyata pencairannya sudah dilakukan, tapi tidak segera bisa digunakan," ucapnya.
Atas kondisi ini dia katakan sebenarnya telah dilakukan dialog langsung bersama warga di aula kalurahan. Kesempatan ini dilakukan sebagai upaya transparansi pemerintah kalurahan untuk menjawab apa yang jadi pertanyaan masyarakat.
Sementara saat disinggung soal kantornya yang kini dipenuhi spanduk dan jadi tontonan warga yang melintas, Anas mengaku tidak masalah. Baginya itu adalah hak dan bentuk aspirasi warga atas kondisi yang terjadi.
"Tidak masalah karena itu aspirasi. Warga menuntut transparansi dan sanski bagi yang terbukti melanggar, itu manusiawi," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Sleman, Raden Budi Pramono mengaku, saat ini masih dalam proses pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi oknum pamong ini. Inspektorat tengah melakukan pengumpulan dokumen dan pemanggilan untuk memberikan keterangan dari pihak-pihak yang terkait.
"Kalau proses pemeriksaan surat perintah satu bulan, tergantung nanti seberapa cepat selesainya. Bisa kurang dari itu," ujarnya. (del)
Editor : Bahana.