Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perlindungan Cagar Budaya Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Yogi Isti Pujiaji • Kamis, 21 Mei 2026 | 17:41 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Sleman Happy Brilliant Srikandy SE
Anggota DPRD Kabupaten Sleman Happy Brilliant Srikandy SE

 


SLEMAN - Kabupaten Sleman kaya akan cagar budaya peninggalan nenek moyang.

Mayoritas berupa candi atau situs. Baik dari kerajaan Hindu maupun Buddha.

Pelestarian benda maupun bangunan cagar budaya sangat penting. 

Baca Juga: Dua Geng Pelajar di Jogja Aktif Rekrut Anggota, Wali Kota Hasto Wardoyo Kantongi Identitas, Sebut karena Pengaruh Alumni

Mengingat nilai historis dan keberadaannya sebagai sumber sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. 

Anggota DPRD Kabupaten Sleman Happy Brilliant Srikandy SE mengungkapkan, cagar budaya sebagai warisan leluhur sudah sepatutnya dirawat dengan baik dan dilindungi. 

Agar tak lekang dimakan zaman. Terlebih masih ada benda cagar budaya yang sampai saat ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah karena dikelola sebagai objek wisata.

"Pelestarian cagar budaya memang tidak murah dan mudah. Maka perlu kolaborasi apik antara pemerintah dan masyarakat," ungkap kader muda Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Prediksi Al Nassr vs Damac Saudi Pro League Jumat 22 Mei 2026 Kick Off 01.00 WIB, Waktunya Cristiano Ronaldo Cs Angkat Gelar?

Peran serta masyarakat memerlukan perhatian khusus karena berdasarkan regulasi yang ada setiap orang dapat memiliki dan/atau menguasai benda dan bangunan cagar budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosialnya.

Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kepemilikan oleh masyarakat tersebut dapat diperoleh melalui pewarisan, hibah, tukar-menukar, hadiah, pembelian, dan/atau putusan atau penetapan pengadilan. 

Dari situlah peran pemerintah dibutuhkan. Sebab, tidak semua pemilik cagar budaya memiliki kemampuan finansial untuk perawatan cagar budaya," ujar anggota legislatif asal dapil 2 Sleman (Pakem, Ngaglik, Cangkringan).

Di sisi lain, cagar budaya yang dimiliki setiap orang dapat dialihkan kepemilikannya kepada pemerintah daerah. Atau orang lain.

Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah memiliki hak untuk didahulukan atas pengalihan kepemilikan cagar budaya. 

Baca Juga: Hendak Beroperasi, Akses Jalan Objek Wisata Paralayang Giri Sembung Kulon Progo Justru Rusak

Pengalihan kepemilikan cagar budaya dari orang pribadi dapat dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan. 

"Cagar budaya yang telah dimiliki pemerintah daerah tidak dapat dialihkan kepemilikannya," jelas politikus perempuan yang juga anggota panitia khusus pembahas Raperda Pengelolaan Cagar Budaya.

Masih terkait upaya pelestarian cagar budaya, lanjut Happy, setiap orang yang mengetahui, memiliki dan menguasai objek yang diduga sebagai warisan budaya diimbau melaporkan kepada pemerintah daerah.

Melalui instansi yang bertanggung jawab di bidang kebudayaan. 

Baca Juga: Sudah Dicabut Izinnya, Tempat Karaoke di Kulon Progo Beroperasi Kucing-kucingan dengan Satpol PP

Ini juga penting. Agar keberadaan cagar budaya bisa segera diungkap dan diteliti. Karena seringkali penanganannya membutuhkan peran tim ahli.

Misalnya Candi Kimpulan (Pustakasala) di area kampus Universitas Islam Indonesia. Yang ditemukan secara tak sengaja oleh tukang bangunan ketika menggali fondasi proyek gedung perpustakaan pada 11 Desember 2009. 

Berawal dari sebongkah batuan kuno, ternyata memerlukan ekskavasi oleh pihak berwenang. 

Dari situ terungkap adanya situs berupa arca berciri peninggalan Hindu kuno yang diperkirakan sejak abad IX. Candi ini terkubur sekitar lima meter di bawah tanah. 

Seperti halnya Candi Sambisari dan Kedulan yang juga diduga tertimbun material vulkanik letusan Gunung Merapi ribuan tahun lalu. (yog)

 

Editor : Herpri Kartun
#DPRD Kabupaten Sleman #cagar budaya #Happy Brilliant Srikandy